Solok, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bersamaan dilakukannya pelantikan 65 orang Polisi Keselamatan Sekolah (PKS) angkatan 9 di SMAN 1 Gunung Talang, Kasat Lantas Polres Solok sekaligus memberikan edukasi guna pembentukan mental siswa yang bertugas sebagai PKS, Senin (23/10/2023) di lapangan upacara SMAN 1 Gunung Talang.
Kasat Lantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra, S.H, M.H, yang bertindak sebagai Pembina Polisi keselamatan Sekolah (PKS), menaruh harapan momentum pelantikan siswa PKS agar dapat memberikan contoh bagi teman temannya tentang kedisiplinan dan tertib berlalu lintas.
“Personil Polisi keselamatan Sekolah merupakan teladan, bagaimana menjadi siswa yang terbaik dan taat aturan, baik aturan sekolah maupun aturan berlalu lintas,” pesan AKP Dian Jumes Putra.
Pada kesempatan, Kasatlantas Polres Solok AKP Dian Jumes Putra sekaligus mengingatkan, para pelajar SMAN 1 Guntal yang sudah berumur 17 tahun agar bisa membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) motor atau mobil bagi yang sudah membawa kendaran.
“Bagi pengendara siswa agar selalu memperhatikan kelengkapan berkendaraan dengan membawa SIM, STNK dan memakai helem. Tetapi ingat, pengendara motor tidak boleh berbonceng 3, karna itu telah menyalahi aturan dan tertib lalulintas,” tegasnya.
Kasatlantas Polres Solok sampai mengingatkan demikian, karena angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Solok jumlahnya meningkat dari disbanding tahun kemaren.
“Karena itu, dengan dilantiknya PKS yang notabene sebagai duta dan pelopor keselamatan berlalu lintas, dapat menjadi panutan bagi lingkungan dan teman-teman di sekolah masing-masing,“ ungkapnya.
Menandai pelantikan Polisi keselamatan Sekolah (PKS) SMA Negeri 1Gunung Talang, Kasatlantas dihadapan Kepala Sekolah setempat, Martin, S.Pd,M.Pd dan majelis guru lainnya, memasangkan baret bagi petugas Polisi Siswa SMAN 1 Gunung Talang. (Nofri)