Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat Bupati Drs. Bambang Soekwanto M.M hadir untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bondowoso, tentang penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso tahun 2024 Kegiatan Bertempat di Peringgitan Bupati Bondowoso, Rabu, (08/11/2023)
Dalam sambutannya penjabat Bupati merasa bangga atas kerjasama selama ini, “Saya sebagai Pj. Bupati Bondowoso beserta seluruh jajaran, merasa bangga atas kerjasama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dalam upaya mempersiapkan Penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Bondowoso tahun 2024″, ujar Pj Bupati.
Penjabat Bupati juga menyampaikan acara penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam mengamanatkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepada KPU dan Bawaslu yang nantinya akan digunakan untuk memastikan terselenggaranya pemilihan yang demokratis adil dan transparan bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso.
Dana Hibah yang disalurkan Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur dan teknologi yang diperlukan oleh KPU dan Bawaslu.
Acara di akhiri dengan penandatanganan NHPD dan pemberian dana secara simbolis senilai Rp. 11.200.000.000 kepada BAWASLU dan Rp.52.300.000.000 kepada KPU Kabupaten Bondowoso.
Hadir dalam acara Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Ketua KPU, Ketua BAWASLU dan tamu undangan lainnya. (Bbg/ADV)