Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember ingin memberikan yang terbaik, kegiatan belajar mengajar di usia dini untuk memperbaiki akhlak dan moral tingkah laku anak didik. Hal tersebut di sampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Jember, Hamim Fraksi Partai Nasdem, Kamis (9/11/2023).
“Langkah kedepan untuk kesejahteraan guru-guru ngaji dan sarana prasarana pendidikan dengan adanya Perda semua akan terkafer,” ujar Hamim.
Menurut Hamim, dunia pendidikan selama ini masih kurang diperhatikan, dengan adanya Peraturan Daerah maka akan membuahkan dampak positif.
“Madrasah diniyah yang resmi di Kabupaten Jember tercatat sekitar 1.400 lembaga madrasah diniyah. Sementara yang belum tercatat kurang lebih 600 lembaga madrasah diniyah,” kata Anggota DPRD Jember Fraksi Partai Nasdem tersebut.
Disisi lain, Hasim, salah satu tokoh agama mengatakan, perjuangan pendidikan Madrasah Diniyah sangat bagus dan penting memberikan pencerahan perilaku dan moral dimasyarakat. Menurutnya, hal itu tidak bisa dirasakan hari ini, akan tetapi 2 atau 3 tahun kedepan, tapi 5 tahun kedepan dirasakan masa depan anak didik sebagai pemimpin penerus bangsa.
“Pendidikan saat ini masih banyak, tidak mempunyai kesempatan meraih pendidikan. Kemudian penting juga selain pendidikan formal atau non formal juga disandingkan sehingga biar seimbang,” pungkasnya (Dri).