Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka peningkatan wawasan kebangsaan dalam mewujudkan Kota Malang yang aman, tertib dan rukun di Kecamatan Sukun, Pemerintah Kota Malang melalui Bakesbangpol menyelenggarakan Dialog Kebangsaan bertempat di Hotel Tychi Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang pada, Selasa (14/11/2023).
Pada hari ke Dua Dialog Kebangsaan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Staff Ahli Bidang Hukum Pemkot Malang, Tabrani, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz, Ketua PKK Kecamatan Sukun, Tri Muriati, Tim Penggerak PKK Kelurahan se-Kecamatan Sukun, Forum Kelurahan Sehat, Kelurahan Siaga, Karang Werda, Puskesos dan Kader Posyandu se Kecamatan Sukun.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, hadir sebagai narasumber, menyampaikan materinya terkait fungsi legeslatif guna mewujudkan aspirasi rakyat dalam keterwakilan di parlemen (DPRD).
“Ada tiga fungsi dewan, meliputi bidang anggaran, bidang pembuatan peraturan atau perundang-undangan. Dan bidang pengawasan,” terang Made.
Made menambahkan bahwa adanya beberapa program dari pemerintah daerah, antara lain program BPJS PBI (penerima bantuan iuran), yang diambil dari anggaran APBD.
“Salah satu belanja kita namanya Pokir (Pokok Pikiran) yang ada di 3 pintu anggaran; pertama lewat usulan dinas, lewat musrenbang dan lewat Pokir DPRD.Urusan kebutuhan primer skala prioriotas yang dikuatkan oleh perwakilan dewan, disamping kebutuhan sekunder,” Sambung Made.
Staff Ahli Bidang Hukum Pemkot Malang, Tabrani pada materi berikutnya menyampaikan bahwa, ‘Implementasi 4 Pilar Kebangsaan dan Merajut Keragaman Budaya Harmonisasi Bangsa
Sebelumnya pemateri lain, Ketua PKK Kecamatan Sukun, Tri Muriati, S.Pd., menyampaikan paparan tentang ‘Peran Perempuan Dalam Membangun Nilai Kejuangan Bangsa’.
Sementara itu, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa Kampung Pancasila merupakan wujud aspirasi masyarakat.
“Kerukunan adalah sebagai perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan warga Sukun yang artinya Suka Rukun. Merupakan implementasi sosial kehidupan,” jelasnya.
Kampung Pancasila adalah wujud kerukunan dan sarana prasarana yang bersinggungan langsung sila ke 5 dalam Pancasila, bahwa dengan menggunakan metode kearifan lokal, masyarakat hidup berdampingan.
Tokoh masyarakat berkolaborasi dengan tokoh agama diimplementasikan dalam bermusyawarah menentukan skala prioritas untuk menentukan sebuah penanganan kepentingan bersama.(*)