Daerah

Tahun Ini, DLH Taliabu Bakal Terapkan Retribusi Sampah

152
×

Tahun Ini, DLH Taliabu Bakal Terapkan Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu, La Wani saat ditemui di kantornya.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, bakal menarik retribusi sampah. Khususnya kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang berada di wilayah Ibu kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.

Penerapan retribusi sampah ini didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini sementara dibahas.

Example 300x600

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu, La Wani mengatakan, penarikan retribusi akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebelum itu diberlakukan, pihaknya terlebih dahulu akan mensosialisasikan itu kepada semua masyarakat.

BACA JUGA :
Kepala Desa Langganu di Taliabu Rutin Gelar Posyandu untuk Tingkatkan Pemahaman Kesehatan

Sebab, kata La Wani, Perda-Nya sudah ada tinggal menambah fasilitas berupa Tempat Penampungan Sementara (TPS), yang nantinya akan disediakan oleh dinas di setiap permukiman warga maupun di depan tempat pelaku usaha.

BACA JUGA :
Rakorbin SDM Polri Tahun 2023, Polres Pulau Taliabu Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Tanam 100 Pohon Mangrove

Kedepan, agar masyarakat dapat mengetahui sama-sama memiliki kontribusi untuk daerah. Terutama kontribusi dalam penanganan sampah yang lebih maksimal.

“Perda nya sudah diselesaikan. Tinggal menunggu sarana tong sampahnya,” kata La Wani, Selasa (14/11/2023).

Untuk penarikan retribusi sampah sendiri besarannya bervariasi. Semuanya tergantung pada ukuran timbunan sampah.

Atau diartikan dengan seberapa banyak sampah yang dihasilkan oleh masyarakat atau pelaku usaha setiap saat.

BACA JUGA :
Bupati Taliabu Minta Pempus dan Pemprov untuk Bangun Jembatan 150 Km di Daerah Lintas Kabupaten

“Jadi intinya harus ada dulu sarana TPS. Persyaratannya memang harus ada sarana pelayanan sampah masyarakat,” jelasnya.

Ia menyampaikan, tujuan dari hal ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dinas tersebut. “Iya, menambah pendapatan kita,” pungkasnya. (Sunardi)