Politik

Nursal Lubis Dilantik Sebagai PAW DPRD Pasaman Sisa Masa Jabatan 2019-2024

×

Nursal Lubis Dilantik Sebagai PAW DPRD Pasaman Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pasaman

Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, S.E., melantik dan meresmikan transmisi Nursal Lubis sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasaman sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman, di ruang rapat DPRD Pasaman, Senin (27/11).

Nursal Lubis dilantik sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Pasaman menggantikan Rudi Apriasi telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten karena pindah ke Partai PDI Perjuangan.

Example 300x600

Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171 – 772 – 2023 Tanggal 20 November 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Pasaman.

BACA JUGA :
Dua Bupati Pasaman Buka Open Turnamen Bola Voli Danrem 032/WBR Cup 1 se-Sumatera Barat

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman oleh Sekretaris DPRD Pasaman, Yusrizal, S.H., M.H.

BACA JUGA :
Program Pasaman Peduli, Bupati Benny Utama Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

Dilanjutkan, dengan pengucapan sumpah janji oleh Nursal Lubis yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi, SE. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Pasaman.

Plt Bupati Pasaman Sabar AS dalam mengucapkan selamat atas pelantikan Nursal Lubis sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Pasaman masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA :
Kunjungi Masjid Al Kautsar Sawah Panjang, Bupati Sabar AS Sampaikan Program Pasaman Berimtaq

Ia berharap dengan pelantikan anggota PAW DPRD Kabupaten Pasaman dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah Kabupeten Pasaman untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak.

“Mari kita bekerja sama dan bersinergi untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Pasaman,” tutupnya. (Ghani)