Nasional

Ditanya Terkait RUU Jabatan Kades 9 Tahun Dalam Workshop Kolaborasi di Banjarnegara, Ketua MPR RI: Sudah Setengah Dikabulkan

×

Ditanya Terkait RUU Jabatan Kades 9 Tahun Dalam Workshop Kolaborasi di Banjarnegara, Ketua MPR RI: Sudah Setengah Dikabulkan

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI
Empat narasumber yang berkolaborasi dalam workshop tentang Pengelolaan Keuangan Pembangunan Desa Tahun 2023, Kamis, 7/12/2023. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bersama 20 Camat, Forkopinda Banjarnegara, 266 Kepala Desa yang tergabung dalam FKPD Dipayudha, mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pembangunan Desa Tahun 2023 di pendopo Dipayuda Adigraha yang diadakan lembaga non kementerian Indonesia yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah dengan dianggarkan dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2023.

Dimulai pukul 13.00 WIB, Workshop kolaborasi yang di adakan oleh BPKP, hadir juga beberapa narasumber diantaranya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Direktur Jendral (Dirjen) Kemendes Sugito. S. Sos. MH, Kepala Perwakilan BPKP TRI Handoyo, dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Jawa Tengah yang datang menggunakan seragam serba batik.

Example 300x600

Dalam workshop tersebut, dari empat narasumber yang dihadirkan, terkait materi yang disampaikan ke para peserta yang hadir yaitu tentang pengawasan MPR RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait desa yang rencana akan mengalami kenaikan, Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 dan arah kebijakan di tahun 2024, Mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi dari BPK untuk mengawasi pengelolaan dana desa, juga membahas pentingnya sinergi kolaborasi dan pemanfaatan tekhnologi informasi dalam pengawasan keuangan di pemerintah desa.

Terkait materi yang disampaikan, dalam sambutannya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, bahwa anggaran Dana Desa (DD) akan bertambah untuk pemberdayaan desa.

“Sejak 2015 gelontorkan anggaran sudah sangat dirasakan, peningkatan naik dari 10 persen ke 20 persen, dengan tujuan memastikan kebijakan untuk mewujudkan Indonesia sejahtera, karena secara secara nasional, ekonomi sudah bisa dirasakan, dengan bertambahnya anggaran juga bisa menekan dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” ungkap Bambang.

Ditanya terkait revisi RUU penambahan jabatan Kepala Desa, menjadi 9 tahun, apakah akan bisa di deal kan oleh anggota DPR RI, kepada wartawan Lensa Nusantara saat dikonfirmasi usai kegiatan workshop, Ketua MPR RI mengatakan jika itu saat ini masih setengah dikabulkan, dan dirinya hingga saat ini mendorong agar bisa secepatnya dikabulkan.

“Saat ini saya masih mendorong tentang RUU itu, kemungkinan bisa, ini kan tahun politik, partai politik kan ada kepentingan, paling gak kita ini dipercaya sahabat-sahabat saya di parlemen, untuk menyetujui usulan dan aspirasi dari para Kepala Desa,” beber Bambang.

Kabupaten Banjarnegara sendiri saat ini sudah tidak ada Desa tertinggal, ada enam diantaranya desa berstatus mandiri dan lainnya berkembang dan maju.

“Banjarnegara saat ini ada enam desa yang sudah mandiri, dan lainnya berkembang dan maju, dalam pengawasan pengelolaan dana desa agar adanya keterbukaan, dan desa harus tetap fokus untuk mengatasi stunting, fokus ektrim, serta ketahanan pangan yang 20 persen, dana operasional Pemdes, sedangkan untuk desa mandiri dana desa bisa buat rehab ringan kantor,” pungkas Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendes, Sugito. (Gunawan).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.