Berita

Akhirnya! DPRD Pangandaran dan MPP Sepakati Tolak Pinjaman Pemda Rp 350 Miliar

109
×

Akhirnya! DPRD Pangandaran dan MPP Sepakati Tolak Pinjaman Pemda Rp 350 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pangandaran
Kesepakatan tolak pinjaman hutang Pemda Pangandaran bersama Ketua DPRD dan MPP, Senin, 11/12/2023, (Foto: N. Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Buntut dari aksi penolakan yang dilakukan Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP) terkait wacana pinjaman hutang sebesar Rp 350 miliar di disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya, ratusan masa melakukan aksi di depan gedung DPRD dua kali. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Pangandaran agar pinjaman tersebut dibatalkan. (11/12/2023)

Example 300x600

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, mengaku akan menindaklanjuti keinginan dari Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP), Asep melihat aksi yang dilakukan pihak MPP bentuk dari kecintaanya kepada Pangandaran.

BACA JUGA :
AWP DPP Pusat Soroti Penanganan Tiket Palsu Obyek Wisata Pangandaran, Kinerja Inspektorat Dipertanyakan

“Ya, DPRD menolak dan DPRD harus membuat surat penolakan atas dasar aspirasi dari masyarakat kepada Pj Gubernur,” kata Asep.

Peserta aksi Masyarakat Peduli Pangandaran, Habibudin menyampaikan beberapa point kepada DPRD Pangandaran supaya pihaknya mencabut kembali pernyataan persetujuan rencana hutang tersebut.

BACA JUGA :
Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Berikan Pandangan Umum Terhadap Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

“Alhamdulillah, ketua dewan (Asep Noordin) siap menandatangani kesepakatan dengan kami yaitu menolak rencana hutang Rp 350 miliar” katanya Senin, (11/12/2023) usai rapat bersama ketua Dewan.

Menurutnya, dalam surat yang ditandatangani itu berisi empat point yakni menolak dan meminta Pj Gubernur untuk mengevaluasi ulang.

“Kemudian, meminta TAPD membuat formulasi terbaik tentang RAPBD Kabupaten Pangandaran untuk ke depan,” ujarnya.

BACA JUGA :
PAUDQu Kecamatan Padaherang Pangandaran Meriahkan HUT RI ke-78

Selain itu, Ia juga meminta Pemkab Pangandaran untuk membereskan hutang kepada pihak ketiga, Pasalnya hutang tersebut sudah lama tidak terbayarkan.

“Karena, itu sudah membuat kedzoliman yang sangat panjang kepada masyarakat,” kata Habib.

Ia menyebut, surat kesepakatan itu per hari ini akan dilayangkan kepada provinsi.

“Kita akan kawal surat itu dan meminta kepada ketua dewan bukti pengiriman surat tersebut,” tutupnya. (N.Nurhadi)