Politik

Banyaknya APK Menyalahi Aturan Pemasangan, Bawaslu Banjarnegara Buka Suara

59
×

Banyaknya APK Menyalahi Aturan Pemasangan, Bawaslu Banjarnegara Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banjarnegara
Contoh APK salah satu Caleg yang melanggar dipaku di pohon di Banjarnegara, Kamis, 21/12/2023. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menanggapi berita lensanusantara.co.id beberapa waktu lalu terkait banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan tentang lokasi pemasangan yang banyak ditemukan di pohon hingga tiang listrik, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banjarnegara Ratih Mutiara Permatasari memberikan pernyataan dan sikap.

Kepada wartawan, Ratih mengungkapkan, Bawaslu Banjarnegara akan secepatnya melakukan penertiban segera setelah mengadakan rapat bersama Satpol PP pada Jumat, (22/12) besok.

Example 300x600

“Besok kita akan mengadakan rapat kepada Satpol PP untuk membahas penertiban, karena rencananya akan kita lakukan secara serentak, khususnya di sepanjang jalan protokol,” jelas Ratih, Kamis (21/12/2023).

BACA JUGA :
‎Sarasehan Publik bersama Bupati Banjarnegara, Mawing Gosso: Pemerintah Jangan Egois Dalam Membangun Daerah

Masih kata Ratih, rencananya penertiban akan dilaksanakan pada (27/12). “Selain Satpol PP, juga kita akan koordinasi sama Dinas Perizinan, agar jangan mengeluarkan ijin pemasangan spanduk di lokasi yang dilarang, misalnya seperti fasilitas umum,” jelasnya.

BACA JUGA :
Dinas PUPR Banjarnegara Angkat Bicara Menanggapi Perihal Material AMP Dicuri Orang Misterius

Ditanya terkait apakah Panwas Kecamatan mempunyai wewenang dalam penertiban APK secara mandiri tanpa harus mengikuti arahan Bawaslu Kabupaten yang akan diadakan secara serempak, Ratih menambahkan tidak harus sama dengan Bawaslu.

“Tidak harus sama dengan kita pada tanggal 27 nanti, kayak Kecamatan Madukara malam ini, terus Punggelan atau Karangkobar kalau tidak salah Minggu, jadi ada yang sudah melaksanakan penertiban. Memang kalau tingkat Kecamatan kita tidak harus serempak dengan kita, meskipun instruksinya dari kita, tapi kalau ingin mendahului boleh, karena mereka saat ini lagi pengawasan kampanye juga, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan,” tambah Ratih saat ditemui di kantor Bawaslu.

BACA JUGA :
‎Pemilik SPPG di Banjarnegara Resah, Akibat Yayasan Minta Jatah Ugal-ugalan‎

Dirinya juga memastikan saat ini, APK sudah banyak yang di eksekusi, khususnya di depan Balai Desa, depan Masjid, pertigaan yang menggangu orang menyebrang. (Gunawan).