Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Pamekasan mencatat angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan, hal itu mengindikasikan bahwa masyarakat akan kesadaran dalam tertib berlalulintas semakin tinggi.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan, angka tilang di Pamekasan berdasarkan perhitungan tahun 2022 dan tahun 2023 mengalami penurunan.
“Untuk jumlah tilang tahun 2022 kurang lebih 2.487, alhamdulillah di tahun 2023 menurun menjadi 2.154,” jelas Kapolres Jazuli saat konferensi pers akhir tahun 2023. (29/12/2023).
Kata Kapolres, penurunan jumlah tilang ini mengindikasikan bahwa pelanggaran lalu lintas di Pamekasan semakin berkurang.
“Kesadaran masyarakat mengenai bertata tertib di lalu lintas semakin tinggi,” ucap Kapolres Jazuli. (Rofiuddin).