Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, menelusuri video viral Gus Miftah
bagi-bagi uang kepada masyarakat di salah satu gudang rokok di Pamekasan.
Dalam potongan video yang beredar di media sosial, terlihat Gus Miftah tengah membagikan uang. Masyarakat tampak mengantre menunggu giliran menghampiri Gus Miftah seraya menyalami. Kamis (28/12/2023).
Saat Gus Miftah membagikan uang, kamera yang merekam video itu bergeser menyorot kerumunan di belakangnya. Lalu ada orang yang menampilkan baju hitam bergambar capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
“Sampai saat ini sedang dilakukan penelusuran. Jadi saya tidak bisa mereka-reka apakah melanggar hukum pemilu atau tidak. Jadi nunggu hasil penelusuran terlebih dahulu,” ungkap Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi di Bawaslu Pamekasan. Sabtu (30/12/2023).
Pihaknya menjelaskan bahwa, selanjutnya Bawaslu sudah datang ke lokasi guna mengumpulkan informasi siapa saja yang terlibat dalam bagi-bagi uang tersebut.
“Jadi saya belum bisa menyimpulkan hasil, karena masih melakukan penelusuran,” kata Suryadi.
Selain itu, Suryadi juga menambahkan jika sampai saat ini Bawaslu Pamekasan belum menerima laporan soal video viral bagi-bagi uang tesebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan kepada Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Akan tetapi meskipun tidak ada laporan kami akan tetap menindaklanjuti dengan cara melakukan penelusuran fakta-fakta seperti apa sebenarnya yang terjadi dilapangan,” tegas Suryadi.**