Daerah

Pengurusan Duplikat Tanah AJB Diduga Lelet, Subolo Datangi Pemkab Jember

×

Pengurusan Duplikat Tanah AJB Diduga Lelet, Subolo Datangi Pemkab Jember

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Tamansari
Subolo datangi Pemkab Jember perihal pengurusan duplikat tanah AJB, Kamis (4/1/2024).(Foto: Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Subolo warga Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan mendatangi Pemerintah Kabupaten Jember pengurusan duplikat tanah Akte Jual Beli (AJB), Kamis (4/1/2024).

Subolo mendatangi Pemkab Jember Bagian Tata Pemerintahan untuk meminta duplikat tanah AJB miliknya. Kemudian kata Subolo, menurut keterangan yang diperoleh dari Ibnu, ia disuruh mencari nomor AJB ke Dispenda.

Example 300x600

“Awalnya saya sudah mendatangi kecamatan. Pihak kecamatan alasan menyampaikan ke kami tidak bisa menemukan duplikat tanah AJB milik saya. Pihak kecamatan berbelit-belit mau memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami mengurus duplikat tanah AJB sudah 4 bulan belum selesai. Terus seperti saya rakyat biasa harus melaporkan ke siapa,” terangnya.

Lebih lanjut Subolo menjelaskan, Kepala Desa Tamansari juga seperti itu tidak memberikan solusi yang benar, malah berbelit-belit ia tidak dikasih ruang.

“Kami mengurus duplikat tanah AJB resmi menggunakan surat sampai saat ini surat tersebutbelum di balas baik oleh Desa, Kecamatan maupun Pemkab Jember,” jelasnya.

“Saya berharap duplikat tanah AJB dikembalikan,” ucapnya.

Sementara itu, Ibnu Sahid Staf Tata Pemerintahan Pemkab Jember, menelusuri ke desa dan kecamatan, namun pihaknya tidak menemukan register AJB.

“Untuk mengajukan SPPT melalui pihak desa dan kecamatan muncul nomor objek pajak, seharusnya ada copy arsip Dispenda,” kata Ibnu.

Lanjutnya, seharusnya jangkauan surat sampai kecamatan, tidak personal ke Subolo, menurutnya kalau surat melalui personal akan seperti hotline nanti.

Ditanya seputar mencari duplikat AJB milik Subolo pihak Ibnu Sahid mengatakan. “Kepentingan apa saya ke Dispenda pempertanyakan duplikat AJB,” ucap Ibnu Sahid.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Jember Hadi Sasmito saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban, melainkan pesan menunjukkan centang satu.

Dari data yang dihimpun milik Subolo tidak ada tunggakan pajak dan dikeluarkan pada tanggal 01/05/2023 nomor SPPT 0705402 dengan objek pajak 35.09.040.006.000-4612.7 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Jember. (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.