Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 132 peserta yang terdiri dari semua kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan BPD dari enam Desa, mendapatkan Pembekalan Bimbingan Teknis Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang II oleh Disbapermades Banjarnegara, yang rencananya akan diselenggarakan pada Maret 2024 mendatang.
Pilkades serentak gelombang II di Kabupaten Banjarnegara ada 57 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi untuk menentukan siapa yang terbaik menjadi pimpinan.
Dalam pantauan lensanusantara.co.id di aula Kecamatan Mandiraja, para peserta yang terdiri enam desa dari Kecamatan yaitu Purwareja Klampok, Mandiraja, dan Susukan terlihat menyimak paparan dari materi yang disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kelembagaan dan Perencanaan Partisipatif (DPMD) Disbapermades Banjarnegara Agung Hermawan.
Hadir juga Kepala Dinas (Kadin) Bapermades Banjarnegara Hendro Cahyono, yang didampingi Camat Mandiraja Anang Sutanto dan Sekcam Hariyanto Agus Setiyadi.
Kepada Lensa Nusantara, Kadin Bapermades Hendro mengungkapkan kegiatan tersebut adalah sebagai pembekalan kepada panitia tentang mekanisme dalam beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades gelombang II mendatang.
“Ini adalah tahapan yang harus dilaksanakan oleh kami terkait Bimtek Panlak, karena tahapan (pilkades) mulai minggu depan sekitar tanggal 13 Januari sudah diadakan pendaftaran calon. Untuk tahapan-tahapan sendiri sudah mulai sejak November, Desember, Januari sudah mulai padat, jadi mulai pendaftaran calon tetap itu sudah padat,” ungkap Hendro, Senin, (8/1/2024).
Hendro juga menambahkan, Pilkades gelombang II pada Maret 2024 mendatang untuk wilayah barat ada enam desa yang melaksanakan Pilkades secara serentak.
“Ada enam desa ini nanti, untuk kecamatan susukan itu desa piasa wetan. Purwareja kelampok itu hanya satu kaliwinasuh, sedangkan di mandiraja ada tiga, yaitu mandiraja wetan, panggisari, dan blimbing, kalau untuk keseluruhan se Banjarnegara nanti ada 57 desa yang akan mengadakan,” tambah Hendro.
“Materi yang disampaikan hari ini terkait Perbup nomor 80 Tahun 2018, tentang materi teknis di lapangan,” pungkas Kadin Bapermades. (Gunawan).