Berita

UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Asahan Berubah Status Menjadi BLUD

174
×

UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Asahan Berubah Status Menjadi BLUD

Sebarkan artikel ini
Sekda Asahan
Sekda Asahan saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan. Kamis, 18/01/2024. (Foto : Risma/Lensa Nusantara )

Asahan, LENSANUSANTARA.CO.IDUPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium DLH Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Pemerintah Kabupaten Asahan Selenggarakan Program Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) 2024

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si selaku tim pembina BLUD, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2023).

Example 300x600

Selanjutnya Sekda berharap kepada Kepala DLH dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal.

BACA JUGA :
Pjs Bupati Asahan Buka Pelepasan Off Road Jelajah Bumi Asahan

Terakhir Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensuksekan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

BACA JUGA :
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asasah Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Di kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun di luar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan. (Risma)