Politik

Bawaslu Akan Berkirim Surat ke KPU Jember, Adanya Dugaan Pasutri di Gumukmas Jadi Penyelenggara Pemilu

243
×

Bawaslu Akan Berkirim Surat ke KPU Jember, Adanya Dugaan Pasutri di Gumukmas Jadi Penyelenggara Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Jember
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Kamis 18/1/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Prdana menanggapi adanya penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Jember yang diduga memiliki ikatan perkawinan dimana suami kini telah menjabat sebagai PKD sedangkan istrinya terpilih menjadi anggota KPPS wilayah Kecamatan Gumukmas, Kamis (18/1/2024).

BACA JUGA :
Konflik Warga dengan Developer PT. Alvin Bhakti Mandiri, FWB: Pemerintah Usut Tuntas Bermain di Dalamnya

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Prdana mengatakan, sesama penyelenggara tidak boleh ada terikat perkawinan.

Example 300x600

“Ini menjadi informasi, nanti kita konfirmasi, KPPS baru pelantikan ditanggal 25 Januari 2024,” ucap Ketua Bawaslu Jember saat dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA JUGA :
Hardiknas 2026, Gus Fawait: Pendidikan Kunci Utama Turunkan Kemiskinan di Jember

Dikatakannya, informasi seperti ini pihaknya akan sampaikan kepada Panwascam, setelah masuk laporan akan dikonfirmasi ke KPU Jember.

BACA JUGA :
Bapenda Jember Gandeng BI Sosialisasi QRIS Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

“Langkah yang diambil akan berkirim surat ke KPU Jember, kami tegaskan segera akan ditindaklanjuti secepatnya,” tegas Ketua Bawaslu Jember. (Dri).