Politik

Pipin Sopian Optimis Anies Menang 80 Persen di Kabupaten Purwakarta

×

Pipin Sopian Optimis Anies Menang 80 Persen di Kabupaten Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Calon Presiden
Capres Anies Baswedan dan Tim Partai PKS saat wawancara awak media di Lapangan Stadion Purnawarman

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kehadiran Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di Kabupaten Purwakarta menambah optimis meraih 80% suara dari seluruh partai pendukungnya, seperti dikatakan Jubir Nasional Anies, Pipin Sopian, yang juga merupakan Calon Anggota DPR RI Fraksi Partai PKS dari daerah pemilihan VII yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bekasi, Minggu (28/01/2024)

Usai kampanye rapat terbuka yang digelar oleh partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Lapang Gelanggang Olah Raga (GOR) Purnawarman Kabupaten Purwakarta, Jubir Nasional Anies Indonesia, Pipin Sopian berikan kesempatan kepada awak Media untuk berbincang.

Example 300x600

Dalam penjelasanya, Pipin merasa terharu dan berikan apresiasi kepada para massa pendukung dari Kabupaten Purwakarta, dengan sikap militan dan rela untuk menunggu 5 sampai 6 jam, hal itu menambah keyakinan bahwa akan menuju Perubahan bersama seluruh pejuang Purwakarta, tanpa dibayar dan diiming-imingi finansial atau apapun.

“Mereka rela menunggu hingga 5 sampai 6 jam untuk kedatangan Anies di Purwakarta, dengan melihat ribuan masyarakat pendukung Anies yang hadir, saya optimis untuk meraih 80% kemenangan Anies,” ucap Pipin Sopian.

Menurut Pipin, perbedaan Anies dengan Capres lainya adalah “Tidak Bisa Diintimidasi dan Diintervensi oleh Konglomerat”, lanjutnya, namun lebih membela masyarakat bawah.

Dikatakan Pipin Sopian, bahwa investasi banyak, hutang negara banyak namun tetap masih banyak pengangguran, kebijakan saat ini lebih kepada modal, bukan kepada padat karya. Oleh karenanya, ungkap Pipin hal tersebut akan dirubah oleh Anies, seperti robot-robot yang kini mengerjakan industri-industri, Anies akan lebih memperjuangkan untuk dikerjakan oleh manusia, hingga dapat mengurangi angka pengangguran yang selama ini makin bertambah.

Selanjutnya, seperti banyaknya aduan yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Purwakarta, sering terjadi pungli pada saat ingin berupaya untuk bekerja, karena ada nilai finansial yang harus dikeluarkan oleh para calon pekerja, dan itu dilakukan oleh para oknum-oknum yang sangat tidak bertanggungjawab, hal tersebut akan Anies tindak tegas dengan Undang-Undang Negara Indonesia.

Pemilu akan dilakukan serentak pada tangga 14 Februari mendatang, Jubir Nasional Anies, Pipin Sopian yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI menjelaskan kepada awak Media, bahwa saat ini sedang mempersiapkan para saksi-saksi, saksi luar dan dalam, hal itu lanjut Pipin, tak hanya mempersiapkan saja, namun juga akan memberikan edukasi-edukasi kepada para saksi agar mengerti apa yang akan mereka kerjakan.

Capres Anies Baswedan berpesan melalui Jubir Nasionalnya Pipin Sopian bahwa, kepada para saksi yang ada di wilayah terbawah, jika menemukan kecurangan-kecurangan di TPS masing-masing, agar segera diselesaikan di TPS tersebut, jangan sampai naik ke PPK, Bawaslu hingga MK, karena menurutnya hal itu tidak akan mendapatkan keadilan.

“Anies memiliki tangan yang dingin, dan jika dicalonkan itu pasti jadi,” kata Pipin.

Rekam jejak di Jakarta selesai sesuai, dan komitmen yang dijanjikan diselesaikan, sehingga ketika Anies menjadi Presiden, maka akan lakukan hal yang sama yakni berkomitmen.

“Salah satu komitmen Anies jika nanti terpilih menjadi presiden, dirinya akan bebaskan Indonesia dari “Korupsi” dan mengembalikan Marwah negara bukan dengan kekuasaan, namun dengan “Hukum”,” jelas Jubir Nasional Anies.

Pipin menegaskan, jika seorang pemimpinya baik, tentunya akan membawa kebaikan pula, Anies akan memberantas korupsi dengan menegakan undang-undang secara tegas, dan berkomitmen, karena Indonesia adalah Negara Hukum.

“Miris ketika undang-undag yang ada, keberadaanya dibawah pemerintahan, maka dari itu, salah satu tugas yang akan dilaksanakan oleh Anies untuk mengembalikan marwah negara menjadi negara hukum,” pungkasnya.

Anies menurut Sopian akan melakukan upaya pengkajian ulang perundang-undangan, salah satunya undang-undang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kini seakan dibawah Pemerintah. (Maman)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.