Politik

KPU Dumai Himbau Masa Tenang Bebas dari APK dan Kegiatan Politik

×

KPU Dumai Himbau Masa Tenang Bebas dari APK dan Kegiatan Politik

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Dumai
Ketua KPU Dumai.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif mulai memasuki masa tenang. Tampak sejumlah petugas serta tim dan relawan para calon kandidat berangsur-angsur membersihkan alat peraga kampanye (APK) mulai dari spanduk baleho dan stiker yang sebelumnya telah disebar ke sejumlah kawasan di daerah pemilihan.

Untuk menindak dan memastikan masa tenang yang bersih dari kegiatan dan fasilitas kampanye, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menerjunkan 30 personil untuk melakukan patroli bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Example 300x600

“Kita sudah siagakan 30 personil untuk membantu Bawaslu dalam menertibkan sisa APK yang masih terlihat dimasa tenang besok,” ujar Kasatpol PP, Yudha Pratama, Sabtu (10/02/2024).

BACA JUGA :
Program Budaya Rabu Ceria, PT KPI RU Dumai Salurkan Santunan di 2 Panti Asuhan

Dia menambahkan kegiatan patroli tersebut nantinya akan dilakukan ke seluruh kawasan baik di kota maupun dipinggiran untuk memastikan masa tenng bebas dari segala bentuk aktivitas dan fasilitas kampanye.

“Kita hanya membantu dan mendampingi Bawaslu untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap APK yang belum dibersihkan oleh para kandidat peserta pemilu,” terangnya.

BACA JUGA :
Dishub Dumai Keluarkan Surat Edaran Terkait Operasional Angkutan Barang Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Sementara Ketua KPU Dumai, Darwis menghimbau kepada seluruh partai peserta pemilu untuk dapat membersihkan APK masing-masing calon sebelum memasuki hari tenang agar terhindar dari penertiban yang akan dilakukan Bawaslu dan Satpol PP.

“Dimasa tenang kita harapkan betul-betul tenang tanpa ada kegiatan yang berbau politik, untuk memberikan waktu kepada masyarakat dalam menentukan pilihan. Kami harap seluruh alat peraga sudah bersih dan kegiatan kampanye tidak lagi dilaksanakan baik secara terbuka maupun secara masif,” ujar ketua KPU.

BACA JUGA :
Pemerintah Minta Doa Puluhan Anak Yatim dan Seluruh Tim Gabungan Agar Karhutla Segera Padam

Dijelaskan Darwis, hari tenang berlangsung selama tiga hari dimulai Minggu (11/02/2024) hingga tanggal 13 Februari mendatang. Selama hari tenang diharapkan bebas dari kegiatan kampanye agar terwujud pemilu yang damai tanpa isu SARA, dan perpecahan antar sesama.**