Politik

Bawaslu Aceh Tamiang Bersihkan Ribuan APK: Masa Tenang Tidak Boleh Ada Aktivitas Kampanye

130
×

Bawaslu Aceh Tamiang Bersihkan Ribuan APK: Masa Tenang Tidak Boleh Ada Aktivitas Kampanye

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Aceh Tamiang
Petugas Panwascam dan Tim Gabungan saat menurunkan APK di sejumlah tempat, Minggu (11/2/2024).

Aceh Tamiang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Tamiang melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terlihat masih terpampang di sejumlah ruang publik di wilayah Aceh Tamiang.

BACA JUGA :
Dua Pucuk Senjata Api Diduga Peninggalan Masa Konflik Berhasil Diamankan Polisi, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran mengatakan penertiban tersebut dilakukan pasca usainya tahapan kampanye, yang kini telah memasuki hari tenang menjelang pelaksanaan pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Example 300x600

“Hari ini, masuki masa tenang, seluruh alat peraga kampanye kami lakukan penertiban APK, penertiban melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Pihak Kepolisian dan Panwas sesuai tingkatan,” kata Imran, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA :
Kampanye Pipin Sopian Caleg DPR RI Dapil Jabar VII di Purwakarta Dipadati Simpatisan

Imran menambahkan semua APK akan diturunkan. “Karena sesuai PKPU 15 pada masa tenang tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye,” tegas Imran. (Andre)