Politik

Bawaslu Aceh Tamiang Bersihkan Ribuan APK: Masa Tenang Tidak Boleh Ada Aktivitas Kampanye

27
×

Bawaslu Aceh Tamiang Bersihkan Ribuan APK: Masa Tenang Tidak Boleh Ada Aktivitas Kampanye

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Aceh Tamiang
Petugas Panwascam dan Tim Gabungan saat menurunkan APK di sejumlah tempat, Minggu (11/2/2024).

Aceh Tamiang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Tamiang melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terlihat masih terpampang di sejumlah ruang publik di wilayah Aceh Tamiang.

BACA JUGA :
Gandeng KPU dan Bawaslu Jember, DPRD Jatim Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang Saat Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran mengatakan penertiban tersebut dilakukan pasca usainya tahapan kampanye, yang kini telah memasuki hari tenang menjelang pelaksanaan pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

Example 300x600

“Hari ini, masuki masa tenang, seluruh alat peraga kampanye kami lakukan penertiban APK, penertiban melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Pihak Kepolisian dan Panwas sesuai tingkatan,” kata Imran, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA :
Ganjar Temui Gen Z dan Millenial di Banjarnegara, Sempatkan Video Call dengan Alam

Imran menambahkan semua APK akan diturunkan. “Karena sesuai PKPU 15 pada masa tenang tidak boleh lagi ada aktivitas kampanye,” tegas Imran. (Andre)