Politik

Petugas PAM-TPS Meninggal Dunia, KPU Pangandaran Berikan Santunan

×

Petugas PAM-TPS Meninggal Dunia, KPU Pangandaran Berikan Santunan

Sebarkan artikel ini
KPU Pangandaran
KPU Pangandaran Memberikan Santunan Kepada Keluarga sebesar 46 Juta (Foto: N. Nurhadi / Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Adanya informasi mengenai petugas PAM- TPS Di Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Wagiman meninggal dunia akibat kelelahan sehabis menjalankan tugas.

Example 300x600

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin, ketika dikomfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp/voicnot mengatakan, “betul bahwa petugas PAM-TPS yang meninggal akan mendapatkan santunan berupa uang cash/tunai langsung kepada keluarga korban sebesar 46juta, dengan rincian, 36 juta santunan kematian, 10 juta untuk biaya pemularaan/pemakaman, sebagai bentuk kepedulian dari KPU Kabupaten Pangandaran“ ucapnya.

Santunan tersebut sudah diberikan hari sabtu sore tangal 17 pebruari 2024.langsung kepada keluarga korban dengan uang cash sebesar 46 juta tanpa ada potongan apapun.

“Atas nama KPU Pangandaran ikut berbela sungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum kepada pihak keluarga, dan tentu mendo’akan almarhum meninggaknya khusnul khotimah, keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran”. Tambah Muhtadin.

Adanya informasi Hal tersebut LensaNusantara.Co.Id Juga langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Tunggilis Ilan Gumilar melalui pesan singkat WhatsApp/voicnot mengatakan, “iya itu mah bukan gara – gara itu (kelelahan), jadi itu mah beginih, istrinya kan sakit dirawat, kecapean mungkin, dan almarhum mempunyai riwayat penyakit vertigo, bukan lah…, karena mungkin kita semua harus bela sungkawa, tapi kan bukan gara – gara karena tugas PAM- TPS Kelelahan, bukan…! dan memang dia kecapean ngurus istrinya dirawat di klinik, mungkin kecapean, begitu…..“. Pungkasnya. (N. Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.