Daerah

Ratusan Warga Wanadri Banjarnegara, Menolak Keras Truk Pasir Putih Lewat di Jalur Jalan Dusun Silangit

2080
×

Ratusan Warga Wanadri Banjarnegara, Menolak Keras Truk Pasir Putih Lewat di Jalur Jalan Dusun Silangit

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga Dusun Silangit Wanadri, sedang melakukan audensi di balai desa, terkait penolakan jalan dilewati truk pengangkut pasir putih, Senin, 31/8/2026. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekitar 200 masyarakat yang tinggal di Dusun Silangit, mendatangi kantor Desa Wanadri, Kecamatan Bawang. Kedatangan mereka dengan menaiki kendaraan roda empat terkait sikap penolakan penggunaan akses jalan milik Kabupaten Banjarnegara untuk aktivitas lalu lalang truk pengangkut hasil tambang pasir putih yang ada di bukit Krinjing yang akan dibuka.

Masyarakat yang terdiri dari 6 RT, dengan di dominasi kaum perempuan tersebut, juga mendesak agar Kepala Desa Wanadri untuk bisa menerbitkan Peraturan Desa (Pedes) terkait larangan truk pengangkut tambang pasir putih melewati jalan yang melewati Dusun Silangit, karena dianggap setiap hari digunakan sebagai jalur utama dalam menopang perekonomian masyarakat menuju ke perkotaan.

Example 300x600

Dalam audensi yang diadakan di balai desa Wanadri, ada beberapa permintaan yang diminta masyarakat kepada Pemerintah Desa, salah satunya adalah terkait regulasi perijinan, disaat masyakarat terdampak menolak akses jalur yang akan digunakan.

BACA JUGA :
Detik-Detik Menunggu Keberanian Pemda Banjarnegara Untuk Melantik Kades Terpilih

“Kita masyarakat dusun silangit sampai kapanpun menolak jalan dilewati truk pengangkut pasir putih yang dari bukit krinjing yang berlokasi di Desa Petir, Kecamatan Purwanegara,” jelas Wanto, salah satu masyarakat Silangit kepada lensanusantara.co.id, Senin, (31/8/2026).

Menurut masyarakat dusun Silangit, adanya aktivitas lalu lalang truk pengangkut pasir putih, selain mengakibatkan jalan sering rusak, juga mengantisipasi adanya kecelakaan, terutama anak sekolah.

“Itu satu-satunya akses untuk masyarakat, karena anak sekolah disini itu ada yang sekolah ke Bawang, Purwanegara kalau pagi, soalnya sering kejadian kecelakaan, makanya kami trauma, ini malah mau dibuat akses tambang, bisa tambah bahaya juga berdebu kalau kemarau, berlumpur pas hujan, intinya kita menolak keras jalan dibuat akses truk tambang, sebelum terjadi makanya hari ini kita melakukan aksi,” ungkap Wanto.

Selain Wanto, keluhan juga disampaikan warga lainnya berinisial SP, menurutnya masyarakat yang tinggal di dusun silangit tidak pernah melarang pengusaha tambang yang akan membuka di bukit Krinjing.

BACA JUGA :
Ruwat dan Kirab Budaya Lokal Desa Masaran Banjarnegara, 15 Gunungan Diarak Ratusan Warga

“Kami tidak pernah menolak orang melakukan usaha tambang pasir putih, sekali lagi yang kami tolak yaitu penggunaan jalan untuk akses truk pengangkut hasil tambangnya, katanya jalan dibangun agar dirawat dengan baik, tapi kalau dilewati truk tambang bermuatan seperti itu akan cepat rusak dan kalau dibiarkan semakin parah rusaknya,” ungkap warga.

Masih kata SP,” Pokoknya intinya kalau ada truk pengangkut pasir putih yang melewati jalan di Silangit, masyarakat tidak nyaman, kalau ingin membuka tambang silahkan pihak PT nya membuka jalur sendiri, jangan melewati jalan utama, itu yang saat ini kita tolak, jadi sekali lagi saya katakan warga tidak menolak usaha tambang nya, tetapi akses jalur lewatnya,” tambahnya.

Ratusan masyarakat Dusun Silangit yang datang sekitar pukul 10.00 WIB juga mendesak, agar Kepala Desa langsung mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus), dengan harapan agar apa yang menjadi permintaannya bisa disepakati bersama.

BACA JUGA :
Hadiri Anniversary ke 2, Ribuan Anggota LSM Harimau 16 Provinsi Padati Gedung Yakuza Tiger Banjarnegara

Sementara didepan masyarakatnya, Kades Wanadri, Basuki menegaskan, terkait pelarangan penggunaaan akses jalan milik Kabupaten, bukan wewenang Desa.

“Saya berulang kali sudah mengatakan, jika pelarangan penggunaan jalan milik Kabupaten, itu ranahnya Pemerintah Daerah atau Bupati, bukan wewenang kami Pemerintah Desa, dan jika masyarakat menolak itu memang mempunyai hak untuk itu, tapi jika untuk melarang itu bukan wewenang kami, Desa tidak punya melarang, karena jalan milik Kabupaten, kalau Desa melarang ya disalahkan,” tandas Kades Basuki.

Setelah adanya kesepakatan bersama, ratusan masyarakat langsung melakukan penandatanganan berita acara bersama dengan tuntutan tetap menolak akses jalan Kabupaten yang ada di Dusun Silangit dilewati truk pengangkut pasir putih yang akan dibuka di bukit Krinjing, Desa Petir hingga kapanpun. (Gunawan)