Berita

Caleg Partai Nasdem Jember Bantah Transfer Uang Rp 5 Juta ke PPK Sumbersari

×

Caleg Partai Nasdem Jember Bantah Transfer Uang Rp 5 Juta ke PPK Sumbersari

Sebarkan artikel ini
Caleg Partai Nasdem
Garda Nasdem Jember saat mendatangi PPK Kecamatan Sumbersari Rabu 28 Februari 2024, Kamis 29/2/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDCaleg Partai Nasdem nomor urut 7 Rendra Wirawan membantah tuduhan mentransfer uang sebesar Rp 5 juta ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumbersari yang diduga untuk pengelembungan 57 suara sesama Partai Nasdem pada Pemilu tahun 2024, Kamis (29/2/2024).

Terkait dengan pengelembungan surat suara menurutnya perlu diluruskan. Bahwa pihaknya sebagi caleg, proses di DCS dan DCT kata Rendra mendulang suara untuk membesarkan Partai Nasdem.

Example 300x600

“Karena di dapil satu ini mempunyai nilai cukup tinggi partai Nasdem, terkait dengan mekanisme proses penilaian suara bukan ranah saya, tetapi ranahnya PPK dan KPU dilalui proses pencoblosan tingkat TPS,” ungkap Rendra.

“Kami ingin meluruskan bahwa terkait pengelembungan suara bukan ranah saya, untuk memastikan kami tegaskan itu ranah PKK,” jelasnya.

“Terkait dengan transfer Rp 5 juta bisa di kroscek ke orang yang menyampaikan dari saya atau bukan. Saya meminta untuk mengkarifikasi harus berkonfirmasi yang pihak bersangkutan. Kalau ada yang mentransfer untuk kebutuhan pengelembungan suara tidak pernah, itu perlu diluruskan ke publik,” terangnya.

Rendra menegaskan uang sebesar Rp 5 juta ia pastikan tidak pernah melakukan mentransfer. Hal itu menjadi sebuah tuduhan tidak mendasar harus dibuktikan dan meluruskan. Sehingga tidak merugikan orang lain apalagi ini internal partai Nasdem.

“Kita mempunyai ruang pimpinan daerah Nasdem nanti rekomendasi seluruh partai memproses, sebuah keputusan partai kita serahkan sepenuhnya ke DPD partai Nasdem melalui ketua,” kata Caleg dari Partai Nasdem saat ditemui.

Rendra menambahkan, terkait dugaan penggelembungan 57 suara ia mengaku belum mengetahui, di Kecamatan Sumbersari sudah ada saksi partai Nasdem yang ikut menandatangani.

“Secara pribadi merasa dirugikan, bahwa proses ini cukup panjang persoalan kecil dituduh tidak sesuai yang saya harapkan karena itu tuduhan tidak berdasar,” ujarnya.

Sementara untuk mencari informasi kebenaran tranfer uang sebesar Rp 5 juta kepada PPK Kecamatan Sumbersari dari caleg partai Nasdem Rendra Wirawan, Mursid sebagai pelapor di Bawaslu Jember dihubungi melalui telepon WhatsApp tidak merespon, dan juga melalui pesan WhatsApp memberikan keterangan singkat ke oknum PPK sehingga berita ini diterbitkan. (Dri)

error: Content is protected !!