Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jember disiagakan dalam Operasi Ketupat Semeru 2024. Sebelum menjalankan tugas, para personil gabungan melakukan Apel Gelar Pasukan di halaman Satlantas, Rabu (3/4/2024).
Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Kejaksaan Negeri Jember, PN Jember,
MUI Kabupaten Jember.
Menurut Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, Komitem nyata sinergitas TNI, Polri dan stekholder dalam pengaman mudik hari raya idul Fitri. Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras harus di pertahankan dalam arus mudik tahun 2024.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekan bahwa mudik tahun ini sangat besar sekali kenaikan 56 persen di bandingkan tahun lalu,” ucap Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Kami menghimbau mengajak seluruh masyarakat untuk mudik lebih awal, Polri, TNI dan Stekholder melakukan gelar pasukan operasi ketupat Semeru melibatkan 1.55.165 personil selama 13 hari mulai tanggal 4-16 April 2024.
“Dalam operasi di sediakan 5.784 Pos terdiri dari 3.772 Pos pengamanan 1.532 Pos pelayanan dan 480 pos pelayanan terpadu dalam pengaman seperti jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, bencana alam dan di pusat keramaian,” tambahnya.
Masih kata AKBP Bayu, Tentunya pos harus mampu memberikan pelayanan prima diharapkan mampu menjaga keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran.
“Selain Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru juga melalukan pemusnahan Narkotika, miras, Ganja dan kenalpot brong, petasan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Barang bukti dimusnahkan untuk bisa memberikan kenyamanan, ketenangan di masyarakat dalam menghadapi Bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Kami mengapresiasi jajaran polres Jember keamanan dan kenyamanan bagi pemudik, tadi juga mengikuti pemusnahan barang bukti seperti narkoba, Ganja dan minuman keras.
“Mendukung penyakit di masyarakat lingkungan Jember merusak akal menutup kebaikan, kami berharap ada respon cepat semua pihak laporan dari masyarakat indikasi menjual miras tanpa ijin,” tegasnya (Dri).