Berita

Inovasi Pembayaran Retribusi Era Digital, Dishub Dumai Terima Rompi e-Money

18
×

Inovasi Pembayaran Retribusi Era Digital, Dishub Dumai Terima Rompi e-Money

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Dumai
Kepala Dinas Perhubungan Dumai Said Effendi, didampingi oleh Ka. UPT. Perparkiran beserta Tenaga Ahli IT menerima rompi e-Money dari perwakilan Bank Mandiri.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka persiapan peluncuran aplikasi e-money berbasis EDC di lingkungan Retribusi Tempat Khusus Parkir UPT. Perparkiran Dishub Kota Dumai, serah terima rompi e-money dilakukan secara langsung oleh pihak Bank Mandiri cabang Dumai kepada Kepala Dinas Perhubungan Dumai Said Effendi, SE didampingi oleh Kepala UPT Perparkiran beserta Tenaga Ahli IT.

BACA JUGA :
Sejak 2022 Hingga Awal 2023, Kejari Dumai Tuntut Mati 17 Terdakwa Kasus Narkotika

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi tempat khusus parkir. Dengan adanya aplikasi e-money berbasis EDC, diharapkan akan memudahkan dalam melakukan pembayaran retribusi parkir serta meminimalisir penggunaan uang tunai yang rentan terhadap tindak kriminal.

Example 300x600

Dalam persiapan peluncuran aplikasi e-money ini, Dishub Kota Dumai telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Bank Mandiri Cabang Dumai juga telah siap mendukung implementasi aplikasi e-money berbasis EDC ini agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal.

BACA JUGA :
Program Budaya Rabu Ceria, PT KPI RU Dumai Salurkan Santunan di 2 Panti Asuhan

Peluncuran resmi aplikasi e-money berbasis EDC ini direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Mei tahun 2024, dengan penerapan tarif baru untuk retribusi tempat khusus parkir. Penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai.

BACA JUGA :
Kasi Intel Kejari Dumai Berikan Penyuluhan ke Pondok Pesantren Al Amin

Diharapkan dengan peluncuran aplikasi e-money ini, akan tercipta kondisi yang lebih tertib dan nyaman serta dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Dumai.**