Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kaur menggelara rapat paripurna terkait 5 (lima) Propemperda tahun 2024. Rapat yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini bersama 12 anggota DPRD Kaur yang hadir, dan dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, seluruh Kepala OPD, Kepala Badan Kantor serta Kepala Forkopimda, LSM dan Insan Pers.
Dalam rapat tersebut Ketua Bapemperda DPRD Kaur, Firjan Eka Budi, AP, SE membacakan lima Propemperda dan memaparkan hasil rapat pada 16/4/2024 yang lalu dan sudah disetujui oleh Bapemperda sebelumnya. Dihadapan majelis Firjan Eka Budi mengatakan, bahwa Bapemperda telah menelaah dan mengkaji lima Propemperda yang diajukan dan hasilnya telah disepakati untuk di bawa ke paripurna hari ini.
Sekedar mengingatkan kelima Propemperda yang telah disepakati yakni:
- Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
- Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
- Raperda tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2025-2045.
- Raperda tentang penyandang disabilitas.
Setelah mendengar apa yang disampaikan ketua Bapemperda, seluruh anggota DPRD Kaur yang hadir menyetujui Propemperda menjadi Raperda. Selanjutnya bersama unsur pimpinan DPRD Kaur menanda tangani nota kesepahaman untu di bahan di paripurna selanjutnya. (SMI)