Inovasi

Buka Akhir Pekan, Layanan Paspor Simpatik Pasar Atom Mall Surabaya Diserbu Masyarakat

241
×

Buka Akhir Pekan, Layanan Paspor Simpatik Pasar Atom Mall Surabaya Diserbu Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak
Unit Layanan Paspor, Pasar Atom Mall Surabaya

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Imigrasi Tanjung Perak kembali membuka layanan paspor simpatik, kali ini layanan yang dilaksanakan pada Sabtu (27/04) diadakan di Unit Layanan Paspor, Pasar Atom Mall Surabaya.

Layanan tersebut bertujuan untuk memanjakan masyarakat yang berkeinginan melakukan pengajuan maupun penggantian paspor.

Example 300x600

Verico Sandi, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan yang diadakan pada pusat perbelanjaan ini memang sengaja untuk melayani animo masyarakat terhadap kebutuhan paspor yang meningkat akhir akhir ini.

BACA JUGA :
Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

“Kami berkeinginan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal, oleh karena itu kami memfasilitasi bagi mereka yang tidak bisa mengurus paspor pada hari kerja dengan membuka layanan ULP Pasar Atom Mall pada hari Sabtu ini” ujar pria yang akrab disapa Rico.

BACA JUGA :
Tak Perlu Panic Buying, Pemkot Surabaya Sediakan Bahan Pangan Terjangkau Lewat Pasar Murah dan GPM

Layanan paspor simpatik tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB, seluruh kuota pemohon habis terisi penuh.

Kharis, salah satu pemohon mengaku senang dengan adanya pelayanan paspor diakhir pekan seperti ini. “Paspor saya sudah lama habis masa berlakunya, setiap mau melakukan penggantian selalu terkendala ijin dari kantor, namun dengan adanya layanan di hari Sabtu ini akhirnya saya bisa mengganti paspor saya,” ujar pria yang berprofesi sebagai teller di salah satu bank BUMN ini.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Luruskan Informasi Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kedepannya Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berinovasi guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna layanan keimigrasian.*