Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Daerah LKPD Tahun Anggaran 2023 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (2/5/2024) siang.
Pemkab Jember dua kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Pada 2020 kita memperoleh disclaimer, pada 2021 mendapatkan wajar dengan pengecualian, dan pada 2022-2023 memperoleh WTP,” kata Bupati.
“Hal itu merupakan bukti bahwa Kabupaten Jember telah dapat mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai dengan aturan dan regulasinya. Tentu saja, sasarannya adalah untuk kemaslahatan warga Jember,” pungkas Bupati Jember Hendy Siswanto. (DriSta ADV)