Daerah

Forum Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

32
×

Forum Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Forum Jurnalis Bondowoso
Forum Jurnalis Bondowoso saat melakukan aksi di depan Monumen Gerbong Maut, Jumat (17/5/2024) malam.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Merasa dibungkam Puluhan jurnalis di Kabupaten Bondowoso turun jalan melakukan aksi damai untuk menolak keras rencana pengesahan RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.

Aksi yang dilakukan oleh Puluhan jurnalis tersebut merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Example 300x600

Dikawal kepolisian, mereka melakukan aksi tersebut tepat di depan Monumen Gerbong Maut, Jumat (17/5/2024) malam.

BACA JUGA :
Hadiri Internalisasi Pengasuhan Balita Mempercepat Penurunan Stunting, Ini Pesan Dandim 0822 Bondowoso

Salah satu orator Mohammad Bahri menegaskan bahwa rencana pengesahan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran akan berpotensi menghalangi kinerja awak media.

” Jelas ini bertentangan dengan UU Pers yang selama ini menjadi acuan kita,” tegasnya.

BACA JUGA :
Momentum HPN 2022, AJIB Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Seputar Bondowoso

Jurnalis Times Indonesia tersebut menegaskan bahwa RUU Penyiaran itu sekaligus berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi wartawan serta menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

Senada, Riski Amirullah, wartawan MNC TV mengungkapkan bahwa terdapat poin-poin yang memberatkan dalam RUU yakni UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 8, 42 dan 50.

BACA JUGA :
Pabrik KSI Grujugan Dilalap Sijago Merah Hingga Kerugian Sekitar 2,5 M

” Setuju untuk menolak RUU Penyiaran, ” katanya.

Dari pantauan di lokasi, selain berorasi menentang RUU Penyiaran, para kuli tinta yang mengenakan pita hitam juga melakukan aksi jalan mundur sambil menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan masing-masing sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI.(*)