Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Peningkatan sinergitas untuk percepatan reforma agraria, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Rabu (21/5/2024).
Hadir rapat koordinasi GTRA tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda, Polres, Dandim/0824, Kejari, Bappeda, Bakesbangpol, DPU BMSDA, Cipta karya, Aset, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, dan masyarakat.
Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi mengatakan,
setelah rapat koordinasi tentunya perlu di support oleh pemerintah daerah. Sehingga yang menjadi persoalan atau permasalahan agraria di kabupaten Jember bisa diselesaikan bersama.
“Rakor GTRA di Jember pertama di Indonesia, yang bisa melaksanakan rakor di tingkat provinsi baru Provinsi Jatim. Sehingga persoalan tanah di kabupaten Jember bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi terbentuknya SK Bupati, terbentuknya kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria kelembagaan ini lebih kuat, berdasarkan Perpres No 86 tahun 2018 dan direvisi No 62 tahun 2023. Unsur Kepolisian, TNI dan Kejari semuanya dilibatkan.
“Melalui Peraturan Presiden No 62 tahun 2023 memasukan semua APH kelembagaan GTRA, diharapkan semua permasalahan pidana maupun perdata bisa diselesaikan dengan baik. Dengan adanya rakor ini, saling memperkuat kolaborasi dan sinergitas,” ujarnya.
Penguasaan lahan di Indonesia termasuk di kabupaten Jember, pihaknya akan menekan agar bisa menjadi rendah, kemudian masyarakat miskin sangat banyak tidak memiliki tanah. Dan sering terjadi konflik pertanahan di sekitar perkebunan.
“Terkait penataan aset tentunya kita kegiatan reforma agraria ini sudah kita laksanakan sejak dahulu. Penataan aset menurut Perpres 62 tahun 2023 mengikuti PTSL dan retribusi tanah,” ucapnya.
Selain itu kata Akhyar, retribusi tanah yang berasal dari tanah negara atau pelepasan HGU jumlahnya sejak tahun 2018-2023 sebanyak 2.451 bidang tanah. Ini merupakan out put program reforma agraria tentunya memberikan dampak kesejahteraan masyarakat.
“Kami sudah mulai melaksanakan pembinaan kepada 100 KK. Tentunya hari ini bisa diberikan pendampingan untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Suci. Selain itu tahun 2024 penetapan desa baru pemberdayaan masyarakat yaitu Desa Tegal Wangi Kecamatan Umbulsari 100 KK,” ungkapnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Kantor BPN Jember dengan adanya program Gugus Tugas Reforma Agraria tersebut.
“Oleh karena itu GTRA tujuan menciptakan keadilan, menangani sengketa konflik agraria
berbasis agraria melalui agraria kepemilikan, penggunaan, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan memperbaiki akses sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta menjaga lingkungan hidup,”
Lanjut Bupati, urusannya masyarakat adalah tanggung jawab bersama-sama, urusan masyarakat berikan sepanjang ada regulasi karena ini hak rakyat Jember.
“Tolong diberikan kepada warga Jember yang mempunyai hak nya,” terangnya.
Ditempat yang sama Sigit warga Desa Kaliwining mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN Jember telah membantu masyarakat atas sertifikat hak milik, dan banyak manfaatnya bagi masyarakat.
“Dulu tanah tersebut dikuasai oleh PTPN 27 dengan terselesaikan sertifikat hak milik sekitar 20 tahun. Kemudian awalnya tanah HGU dulu mau ngurusin sulit tapi adanya program seperti ini Alhamdulillah lebih mudah terselesaikan,” pungkasnya. (DriSta/ADV)