TNI

Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurachman Berkunjung ke Bondowoso, Ini Pesan Pentingnya untuk SMSI

56
×

Jendral TNI (Purn) Dudung Abdurachman Berkunjung ke Bondowoso, Ini Pesan Pentingnya untuk SMSI

Sebarkan artikel ini
Dudung Abdurachman,
Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. saat mengunjungi peternakan sapi perah yang ada di Desa Rejoagung Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso. Jumat, 24/4/2024.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. hadir ke Kabupaten Bondowoso dalam rangka mengunjungi peternakan sapi perah yang ada di Desa Rejoagung kecamatan Sumberwringin. Jumat, 24/4/2024.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Tahun 2021-2023 ini memastikan dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang potensial sesuai harapan Presiden RI Joko Widodo untuk mengungsung Indonesia maju.

Example 300x600

Salah satunya ialah ketersediaan susu murni untuk dipersiapkan program Presiden terpilih yaitu makan siang bergizi gratis.

BACA JUGA :
Desa di Binakal Gelar Visi-Misi Cakades Terbuka Akibatkan Kerumunan, Camat Binakal Bungkam

“Di Bondowoso saya melihat mulai satu tahun yang lalu mulai dikembangkan peternakan sapi perah dan mendapat dukungan dari Bapak Pj Bupati,” Jelasnya.

BACA JUGA :
Sigap..!! Dandim 0822 Tinjau Langsung Banjir Bandang Ijen Bondowoso

Selain itu, Jendral (Purn) Dudung merupakan Ketua Pembina SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Pusat. Diselala kunjungannya ia Menyampaikan pesan penting bagi keluarga besar SMSI seluruh Nusantara.

“Saya selaku Pembina SMSI, berharap bahwa SMSI seluruh Indonesia harus berkiprah kepada bangsa ini dengan kegiatan yang akurat dan potensial untuk memajukan bangsa,” Tegasnya.

BACA JUGA :
Anggaran DBHCHT Tahun 2024 Bondowoso Juga Digunakan untuk Monitoring dan Evaluasi Program

Momentum tersebut merupakan dukungan konkrit pertama dan utama Pers Indonesia dalam hal ini SMSI atas pembangunan IKN.

Dibawah binaan Jendral (Purn) Dudung diharapkan dapat menggerakkan percepatan pembangunan IKN.