Polri

Satlantas Polresta Denpasar Bersama Dishub Razia Kendaraan Parkir Liar

7
×

Satlantas Polresta Denpasar Bersama Dishub Razia Kendaraan Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polresta Denpasar
Kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di sepanjang Jl. Raya Cargo, Denpasar, pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Denpasar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di sepanjang Jl. Raya Cargo, Denpasar, pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Pengawasan efektifitas kebijakan lalu lintas di Kota Denpasar 15 kendaraan terjaring di Sepanjang Jl. Raya Cargo.

Example 300x600

Kegiatan ini dipimpin oleh Putu Eddy Candra Ningrat, dari Dishub Kota Denpasar, dari Organda Kota Denpasar Hari Edi, BP, serta diikuti oleh personel Polresta yang dipimpin oleh Kasubnit 1 Turjagwali Lantas IPDA Helmi Iskandar, S.H.

BACA JUGA :
Polresta Denpasar Gelar Operasi Patuh Agung 2024, Mulai 15 Hingga 28 Juli 2024

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di jalur dengan tanda dilarang parkir sepanjang Jl. Raya Cargo Denpasar. Sebanyak 15 kendaraan yang sebagian besar merupakan kendaraan besar, terjaring dalam operasi ini. Petugas memberikan teguran berupa stiker larangan parkir dan melakukan pembinaan kepada para pengemudi kendaraan tersebut.

BACA JUGA :
Satlantas Polresta Denpasar Bersama Tim Gabungan Tertibkan Parkir Sembarangan dan Pemasangan Stiker

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait larangan parkir di area yang telah ditentukan.

BACA JUGA :
Satgas Dokkes Polresta Denpasar Periksa Petugas Pengamanan Rekapitulasi Hitung Suara Pemilu 2024

“Pengawasan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Denpasar,” ujar AKP Sukadi.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan para pengemudi akan lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. (Rofiuddin)