Advertorial

Komisi D DPRD Kota Malang Pantau Pelaksanaan PPDB

×

Komisi D DPRD Kota Malang Pantau Pelaksanaan PPDB

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Malang,
Suasana pendaftaran PPDB jalur prestasi lomba di kantor Disdikbud Kota Malang

Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi D DPRD Kota Malang siap mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran ini. Masyarakat pun diminta mengikuti prosesnya sesuai alur dan peruntukan. Pada pekan ini mulai 3 hingga 6 Juni 2024, Disdikbud Kota Malang menangani pendaftaran PPDB SMP Negeri untuk jalur prestasi lomba.

“Kami sudah melihat bahwa antusiasme masyarakat mengikuti PPDB di jalur prestasi lomba ini sangat bagus,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, Selasa (4/6/2024). 

Example 300x600

Terbukti, sejak hari pertama pada Senin (3/6/2024) kemarin, masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor Disdikbud untuk melakukan pengumpulan sertifikat lomba untuk kemudian diverifikasi petugas.

“Masyarakat yang punya anak dan berprestasi, silahkan gunakan kesempatan ini. Segera masukkan sertifikat, karena tim disdikbud akan koordinasi dengan KONI atau instansi lain untuk memastikan bahwa prestasi mereka terverifikasi dengan baik. Anak yang punya prestasi gunakan jalur ini, jangan gunakan jalur zonasi, karena zonasi ada jatahnya sendiri,” ungkap anggota dewan dari fraksi PKS ini. 

Khusus untuk jalur afirmasi atau bantuan untuk siswa tidak mampu, Fuad mengaku bahwa dewan sebenarnya ingin menaikkan kuotanya, namun ini sudah ketentuan pusat. Berdasarkan ketentuan itu, jalur afirmasi sebanyak 15 persen.

“Karena ini ketentuan pusat, maka kita tinggal koordinasi dengan dinsos agar orang yang benar-benar tidak mampu diprioritaskan,” tuturnya.

Ia pun berpesan pada Disdikbud untuk menyosialisasikan kebijakan dan proses PPDB dengan masif pada masyarakat.

“Mudah-mudahan kuota PPDB ini bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat. Bagi yang tidak diterima ya silahkan mendafftar ke swasta,”kata dia.

Dalam hal ini, ia meminta Disdikbud juga berkoordinasi dengan sekolah swasta. Harapannya, lembaga sekolah swasta bisa memberikan biaya yang lebih terjangkau. 

“Di Kota Malang ini ada 80 SMP swasta, dimana 20 persennya bagus, 30 pesen menengah, 50 persen perlu diperhatikan. Yang 50 persen ini harus ada kebijakan agar mereka percaya diri, sehingha kualitas pendidikan negeri maupun swasta merata. Wacana kami ingin membayar biaya guru swasta dari APBD,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, proses PPDB untuk jenjang SMP telah dimulai. Di tahap awal pada 3-6 Juni 2024, calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran melalui jalur prestasi lomba. Wali murid bersama calon peserta didik mendatangi Disdikbud Kota Malang untuk melakukan pendaftaran dan mengumpulkan bukti sertifikat.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, setelah tiga hari pelaksanaan pengumpulan ini kemudian dilanjutkan proses verifikasi. Untuk tim verifikator ini, Disdikbud menggandeng sejumlah pihak. Misalnya untuk lomba olahraga bekerjasama dengan KONI, untuk perlombaan keagamaan bekerjasama dengan Kemenag, dan lomba terkait budaya menggandeng DPKM yang mayoritas universitas. 

“Tim verifikator ini kita sesuaikan kebutuhannya. Untuk kriteria lomba diprioritaskan kelas kejuaraan yang berjenjang,” ujar Suwarjana. 

Pada PPDB tahun ini, total pagu untuk SMPN di Kota Malang sedikitnya 7 ribu siswa baru. Sementara jumlah siswa SD yang diluluskan tahun ini sebanyak 13 ribu. Khusus untuk jalur prestasi lomba ini pagunya 5 persen dari kuota sekolah. 

“Dengan jumlah siswa SD yang lulus dengan pagu ini separuhnya, sehingga kita tentunya tidak bisa menampung semua lulusan SD di sekolah negeri, masyarakat yang tidak diterima di negeri bisa sekolah di swasta,” tuturnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.