Kriminal

Dua Hari Kabur dari Tangkapan Warga, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curanmor di Palengaan

88
×

Dua Hari Kabur dari Tangkapan Warga, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Curanmor di Palengaan

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polres Pamekasan
Pelaku curanmor F saat diamankan di Polsek Palengaan Polres Pamekasan.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut pada hari Senin (03/06/2024) malam.

“Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,” jelas AKP Sri.

Example 300x600

“Diberitakan 2 hari yang lalu, bahwa terjadi curanmor di Desa Palengaan Daja Kecamatan Palengaan, yang dilakukan oleh 2 orang dan salah satunya berhasil diamankan oleh warga, yaitu pelaku bernama S, namun seorang temannya bernama F berhasil kabur dari tangkapan warga,” ungkap Kasi Humas.

BACA JUGA :
Polres Pamekasan Libatkan 5.966 Personel Gabungan, 15 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan

Kapolsek beserta anggota segera melakukan penyelidikan dan hasil pengembangan dan keterangan dari pelaku S yang tertangkap, serta dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok, kemudian atas infomasi tersebut dilakukan penangkapan dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA :
Bidpropam Polda Jatim Gelar Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Pamekasan

Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Palengaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitar benar-benar aman dan temannya S yang tertangkap waktu kejadian sebagai eksekutor, namun sayang sang eksekutor tertangkap oleh warga, mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” tutup Kasi Humas. (*)