Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kota Dumai, Senin 24 Juni. Dalam peringatan kali ini ratusan ribu gram Narkotika dari berbagai jenis turut dimusnahkan.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom yang hadir mengungkapkan barang bukti yang disita dan dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari periode April hingga Juni 2024.
“Dumai merupakan wilayah pesisir yang rawan akan peredaran dan tempat transit bagi pelaku penyelundupan Narkotika. Untuk itu Dumai dipilih sebagai tempat pelaksanaan kali ini bersama masyarakat kita berkomitmen bersama melawan Narkotika,” ujarnya.
Dalam. Periode tersebut BNN RI bekerjasama dengan TNI, Polri dan Bea Cukai berhasil mengungkap 138 kasus dengan 220 tersangka narkotika.
Dari hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan BNN RI telah menyelamatkan sebanyak 640 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 128 kasus tersebut antara lain, 112 ribu gram sabu, 806 ribu gram ganja, 457 gram ganja sintetik, dan 11 ribu butir pil ekstasi.
Keseluruhan barang bukti dimusnahkan dengan cara di hancurkan dalam alat pemanas khusus oleh BNN RI.
Selain di Dumai, dalam rangka memperingati hari anti narkotika internasional juga dilaksanakan pemusnahan dibeberapa tempat di Indonesia, diantaranya, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Selain pemusnahan barang bukti, peringatan HANI kali ini juga dilaksanakan deklarasi anti narkoba oleh masyarakat wilayah pesisir Provinsi Riau.
Sedikitnya sekitar 4.400 orang terlibat dalam Deklarasi anti narkotika yang terdiri dari masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI, POLRI dan stakeholder terkait.
Turut hadir dalam kesempatan kali ini, Kepala BNN RI, Pegawai BNN Riau, Kapolda Riau, Bea dan Cukai Kanwil Riau, Wali Kota Dumai dan seluruh pimpinan stakeholder yang ada di Dumai.**