Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli, menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (DJEBTKE) serta Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Acara ini diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang, Jl. Jendral Sudirman, Tangerang, dari tanggal 11 hingga 13 Juli 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari sekitar 52 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Wabup Ramli, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Pulau Taliabu, Arwin Tamimi menyampaikan apresiasinya atas hibah energi dari Dirjen EBTKE, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., IPU.
“Kami (Pemda) mendapat apresiasi dari Dirjen EBTKE atas kepedulian dan kehadiran dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen Pemda Taliabu dalam memajukan sektor energi terbarukan,” ungkap Wabup Ramli.
Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan di Pulau Taliabu.
“Kami berharap, hibah barang milik negara ini dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur energi di daerah kami,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk mencapai kemandirian energi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.
“Kami berharap hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong pengembangan energi terbarukan di Pulau Taliabu, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan visi ini,” tutupnya. (Sunardi)