Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pada tanggal 26 Juli 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi Sertipikat Elektronik yang telah berhasil diterapkan dengan baik oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Rombongan sebanyak 26 orang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Acara dimulai dengan presentasi mengenai tahapan dan proses digitalisasi sertipikat tanah, mulai dari persiapan infrastruktur hingga pelatihan sumber daya manusia.
Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa penerapan Sertipikat Elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, mengurangi potensi pemalsuan sertipikat, serta mempermudah akses dan validasi data pertanahan.
Salah satu andalan inovasi pelayanan dari Kantah Kabupaten Madiun adalah “Aplikasi Pecel Poin” (Pelayanan Cepat Elektronik Ploting Peta dan Informasi). Dimana aplikasi tepat guna ini sangat bermanfaat sebagai media komunikasi, sarana mediasi dan sarana pengendalian internal atas berkas layanan.
Dengan aplikasi ini tercipta sinergi yang baik antar staf di Kantah Kabupaten Madiun, sehingga penerbitan sertipikat sesuai SOP. Sedangkan untuk 7 Layanan Prioritas bisa selesai dalam 1 (satu) hari.
Selain presentasi, kegiatan juga mencakup sesi tanya jawab yang interaktif, di mana rombongan dari Kabupaten Semarang dapat menanyakan berbagai aspek teknis dan operasional terkait implementasi Sertipikat Elektronik. Para peserta dari Kabupaten Semarang sangat antusias untuk menggali informasi lebih dalam, khususnya mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi oleh Kabupaten Madiun selama proses penerapan.
Kegiatan studi tiru ini diakhiri dengan kunjungan langsung ke beberapa ruangan unit pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun untuk melihat langsung bagaimana Sertipikat Elektronik diintegrasikan dalam sistem kerja sehari-hari.
Rombongan dari Kabupaten Semarang mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan, serta berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Madiun untuk diimplementasikan di daerah mereka.