Telukkuantan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, bertekad untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan. Peningkatan SPM ini dinilai penting sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Hal ini dikatakan Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Kuansing Herizon, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar Zulmaswan, S.Pd kepada wartawan Rabu 30 Juli 2024 di ruang kerjanya.
Saat ini kata Zulmaswan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah bagaimana bisa memaksimalkan sebuah kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian yang ditentukan di Kabupaten Kuansing.
Untuk merealisasikan kegiatan tersebut katanya, diperlukan sebuah koordinasi, perencanaan, evaluasi, serta supervisi terhadap layanan pendidikan, dengan bermacam-macam indikator. Pertama adalah masalah rapor pendidikan.
“Rapor pendidikan ini perlu perbaikan agar selalu meningkat. Alhamdulillah kita dari tahun 2023 sampai tahun 2024 peningkatan rapor pendidikan, perbaikan rapor pendidikan itu mencapai 10 persen,” ujarnya.
Sekarang, lanjut Zulmaswan , untuk rapor pendidikan ini sudah berkisar 68,54 persen. Meskipun demikian, hal ini tidak lantas membuat pihaknya merasa cepat puas, karena masih ada beberapa sekolah yang masih rendah rapor pendidikannya. Terutama terhadap indikator literasi ataupun indikator-indikator yang lain.
“Tentu kita tetap akan menggenjot, menggesa kepada satuan pendidikan yang ada untuk dapat memperbaiki rapornya. Apakah melalui sistem asesmen nasional yang berbasis komputer, ataupun bagaimana nanti melakukan sebuah transformasi digital kepada anak-anak didik kita,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Zulmaswan, juga sudah menggelar rapat koordinasi interen khusus untuk dinas dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau. Dalam rapat ini tadi apa-apa permasalahan yang dihadapi dicarikan solusinya dan tentu saja akan dilakukan tindak lanjutnya.(Suhendi)