Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Pangandaran, menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan serta pengucapan sumpah dan janji 40 Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih masa jabatan 2024-2029 pada hari Senin siang tanggal 5 Agustus 2024.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Ujang Endin, para SKPD, kepala desa, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Ciamis dan tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh KPN Ciamis, Rosnainah, ia menyampaikan, bahwa pengambilan sumpah dan janji ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia yang mana semua anggota dewan yang hadir bersedia diambil sumpahnya.
Ketika akan dimulai pengambilan sumpah dan janji, Rosnainah mengingatkan kepada para anggota dewan, bahwa sumpah yang diucapkan ini, adalah merupakan tanggung jawab terhadap Negara dan Bangsa Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Sumpah tersebut disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, dan harus diyakini bahwa sumpah yang akan anda ucapkan tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Tuhan maha mengetahui apa yang saudara ucapkan, dan apa pula yang tersimpan dalam hati saudara yang mana pada waktu dari saat ini saudara dipertanggung jawabkan diberikan kepada saudara para anggota dewan, karena di awali dengan kalimat Demi Allah Saya Bersumpah,” ucapnya. (N.Nurhadi)