Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar kegiatan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) bagi masyarakat Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Rabu (14/8/2024).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Jepara AKP Uji Andi Haryono didampingi Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Jepara Ipda Joko Suhaji, Kanit Polmas Bripka Muchlisin dan anggota Sat Binmas Polres Jepara.
Diketahui, kegiatan Bintibmas ini digelar sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat, serta diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat hingga terjalin sinergitas dan soliditas dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara.
Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan imbauan, dan kerjasama dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang tetap kondusif di desa tersebut.
AKP Uji Andi juga memberikan edukasi dampak hukum bagi masyarakat serta mengajak para tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh agama dalam hal penyelesaian masalah secara restoratif.
Selain itu, ia menyampaikan penyuluhan tentang pengamanan swakarsa seperti menggalakkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) agar selalu menjaga situasi supaya terciptanya suatu keadaan yang kondusif di tersebut.
“Hindari perbuatan yang melawan hukum atau tindak pidana lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain agar tidak berurusan dengan pihak berwajib,” ucapnya.
Disamping itu, Kasat Binmas juga mengajak masyarakat diskusi interaktif terkait persoalan dan keluhan yang terjadi di desa tersebut terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, sebab data ini sangat penting untuk mapping kerawanan di wilayah desa itu.
Ia juga menerangkan, tujuan giat Bintibmas yang dilakukan oleh pihaknya guna mendekatkan diri dengan masyarakat serta mengurangi terjadinya tindak kriminal yang terjadi lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto mengatakan, bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Bintibmas ini adalah sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat serta bentuk kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat hingga terjalin sinergitas dan soliditas dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara.
“Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Bintibmas dan Binluh ini adalah selain sebagai sarana komunikasi dengan para masyarakat juga untuk mengingatkan agar kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berbuat sesuai dengan norma yang ada, tidak percaya berita hoaks yang dapat memecah persatuan dan kesatuan demi terpeliharanya situasi yang aman kondusif, terlebih menjelang Pilkada 2024,” ujar Iptu Rusiyanto.
“Selain itu, Bintibmas atau Binluh yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang hukum dan memupuk etika di masyarakat agar memiliki sikap saling menghormati dan toleransi antar sesama warga masyarakat dalam kehidupan kita sehari hari sehingga tercipta suasana yang aman damai dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya. (Yos)