Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, H. Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Di tengah proses tersebut, mereka bertemu dengan pasangan calon lainnya, Sanusi-Latifa (Salaf), yang juga sedang menjalani tes kesehatan di lokasi yang sama.
H. Gunawan, yang akrab disapa Abah Gun, mengaku bertemu langsung dengan pasangan Sanusi-Latifa saat mengikuti tes kesehatan.
Ia menceritakan bahwa pertemuan itu berlangsung singkat namun hangat, di mana mereka sempat berbincang sebelum menjalani serangkaian tes kesehatan.
“Iya, kami bertemu di tes kesehatan. Beliau berdua menjalani tes kesehatan hari kedua, sedangkan saya dan dr. Umar baru hari pertama. Kami sempat ngobrol sedikit sebelum memulai tes,” ungkap Abah Gun pada Jumat (30/8/2024).
Pria yang berasal dari Gondanglegi ini menambahkan, bahwa ia tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani tes kesehatan tersebut. Setelah mendaftar di KPU Kabupaten Malang pada Kamis (29/8/2024) malam, ia memilih untuk langsung beristirahat guna mempersiapkan diri.
“Tidak ada persiapan khusus, hanya tadi malam setelah pendaftaran langsung istirahat. Semoga semuanya berjalan lancar untuk saya dan dr. Umar,” lanjutnya.
Di sisi lain, dr. Umar Usman menyatakan bahwa tes kesehatan seperti ini sudah menjadi bagian dari kesehariannya sebagai seorang dokter, sehingga ia merasa santai saat menjalaninya.
“Saya santai saja, setiap hari saya berurusan dengan hal-hal seperti ini, jadi tidak ada masalah. Semoga saya dan Abah Gun bisa lolos tes kesehatan dan melanjutkan tahapan Pilkada Kabupaten Malang,” kata dr. Umar dengan penuh keyakinan.
Baik Abah Gun maupun dr. Umar menekankan bahwa mereka tidak mempersiapkan hal khusus untuk tes kesehatan kali ini. Keduanya optimis dapat lolos tes kesehatan dengan baik. Mereka juga memberikan apresiasi atas fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh RSSA. “Fasilitas dan pelayanan di RSSA luar biasa.
Tim dokter yang bertugas sangat profesional. Kami sangat mengapresiasi fasilitas dan layanan yang diberikan,” tutup dr. Umar.
Sebagai informasi, menjalani pemeriksaan kesehatan adalah salah satu persyaratan utama bagi para calon kepala daerah.
Persyaratan ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Ryo)