Berita

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bacabup-Bacawabup Kobar, Lamandau dan Sukamara Diserahkan ke KPU

×

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bacabup-Bacawabup Kobar, Lamandau dan Sukamara Diserahkan ke KPU

Sebarkan artikel ini
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara telah dilaksanakan di Aula Rapat RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Senin (2/9/2024). Proses ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024, yang menjadi syarat penting untuk memastikan kelayakan kesehatan para calon dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin, dr. Fachruddin, menyatakan bahwa semua calon dari tiga kabupaten telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sesuai dengan aturan KPU. Pemeriksaan ini termasuk beberapa pengecualian, seperti adanya pemeriksaan khusus bagi calon perempuan. 

Example 300x600

“Seluruh pasangan calon telah mengikuti proses ini dengan baik dan kooperatif, sehingga pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini hanya diserahkan sebagai kesimpulan kepada KPU, sementara laporan lengkapnya disimpan oleh pihak rumah sakit dan hanya diberikan kepada calon bersangkutan.

“Hasil pemeriksaan ini sangat penting sebagai bagian dari penilaian kelayakan calon, meskipun tidak diumumkan secara terbuka. Hanya calon yang dinyatakan sehat dan layak yang akan maju dalam Pilkada,” ungkap Chaidir.

Dengan selesainya tahap pemeriksaan kesehatan ini, para calon bupati dan wakil bupati dari Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara kini akan menjalani verifikasi administrasi dan tahapan akhir sebelum pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024. (Firman Muliadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.