Jepara – LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menyiapkan realisasi integrasi pelayanan kesehatan primer di desa. Semua perangkat daerah yang terkait, harus memastikan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)-nya mengakomodasi kebutuhan tersebut. Di sisi lain, para camat diinstruksikan mengawal perencanaan di pemerintah desa.
Arahan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat menyampaikan materi pada acara Sosialisasi dan Penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Jepara. Kegiatan itu berlangsung di Ono Joglo Resort, Desa Bandengan, Jepara, pada Senin (9/9/2024).
Sosiliasi itu diikuti para kepala perangkat daerah terkait, camat, kepala puskesmas se-Kabupaten Jepara, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kecamatan harus mengawal perencanaan desa hingga RKP Des (rencana kerja pemerintah desa) untuk penganggaran insentif, operasional posyandu, hingga posyandu ILP,” kata Sekda Edy Sujatmiko.
Di tingkat kabupaten, Dinkes sebagai Ketua Tim Kerja ILP tingkat kabupaten harus benar-benar mengawal perencanaan program itu agar semua kebutuhan pelaksanaan ILP tercukupi. Dinkes harus memastikan seluruh kebutuhan ILP lintas perangkat daerah, masuk dalam RKPD. Karena RKPD inilah yang nanti menjadi instrumen penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga akan teranggarkan di APBD.
“Kawal betul agar semua yang dibutuhkan tercukupi,” tambah Edy Sujatmiko. Dia memberikan materi bergantian dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara Ratib Zaini; Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mudrikatun; serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto.
Menurut Edy Sujatmiko, para camat juga harus membentuk Tim Kerja ILP tingkat kecamatan, serta bersama-sama mengawal penyediaan lahan untuk pembangunan puskesmas pembantu yang akan digunakan sebagai lokasi pemberian pelayanan kesehatan primer di desa. Meski ada pemerintah desa yang merasakan berat, penyediaan lahan pembangunan pustu untuk ILP harus dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk menyukseskan upaya mendekatkan layanan kesehatan primer kepada masyarakat, sampai ke tingkat desa, sesuai program pemerintah pusat.
“Salah satu yang juga berat nantinya adalah pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di pustu ILP. Minimal 4 orang kali 184 desa,” tandasnya. Kebutuhan itu meliputi minimal 1 orang dokter, 1 orang bidan, dan 2 orang kader per pustu ILP.
Yosef/ Bakolkopi