SItubondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Peredaran rokok ilegal di Situbondo mengalami penurunan drastis, lantaran gencarnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah setempat dan pihak kantor Bea Cukai Jember.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Jember Widodo mengatakan gencarnya sosialisasi, penindakan, dan memberikan efek jera bagi pelaku peredaran rokok ilegal di Situbondo. Sebagai gambaran singkat, jika pada tahun 2023 hingga bulan Agustus terdapat 1 juta batang lebih, tahun ini hanya terdapat 66 ribu batang rokok ilegal yang diamankan.
“Hal ini karena gencarnya sosialisasi, penindakan, dan memberikan efek jera bagi masyarakat pelaku rokok ilegal,” kata, Widodo dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/9/2024).
Widodo menambahkan, masyarakat yang tahun sebelumnya melakukan praktik peredaran dan penjualan rokok ilegal setelah didatangi lagi di lokasi yang sama tersebut ternyata sudah berhenti.
“Selain mengaku sudah tidak ada potensi keuntungan, juga ada efek jera pada mereka. Karena kami menerapkan denda tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya pihak Bea Cukai Jember mengenakan denda sekitar Rp 250 juta bagi para pelaku rokok ilegal di Situbondo tersebut. Penerapan denda itu dikenakan pada pelaku rokok ilegal yang sudah memenuhi unsur pidana. Setelah itu akan diberikan dua pilihan, sesuai dengan UU Perpajakan terbaru.
“Yaitu dengan memberikan ultimum remedium atau denda. Jika tidak, maka dilanjutkan dengan penyidikan secara hukum,” terang Widodo.
Untuk di Situbondo, lanjut Widodo, tahun ini ada satu berkas perkara yang berlanjut ke proses sidang. Untuk wilayah Bea Cukai Jember tahun ini ada 5 berkas perkara yang telah masuk ke ranah peradilan, salah satunya Situbondo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP (Pamong Praja) Situbondo Sofan Efendi mengaku terus melakukan sosialisasi pada masyarakat dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo.
“Kami terus lakukan sosialisasi dengan door to door di sentra-sentra petani tembakau agar tak memproduksi rokok secara ilegal,” kata Sofan Efendi.
Untuk diketahui, dalam rangkaian Festival Kopi dan Tembakau 2024, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama Kajari setempat secara simbolis melakukan pemusnahan rokok ilegal. Puluhan ribu batang rokok ilegal hasil operasi dan penindakan yang dilakukan Satpol PP Situbondo bersama Bea Cukai Jember tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.