Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat 388 Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan II, III dan IV, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember bertempat di Aula Pemkab Jember, pada Senin (23/9/2024).
Hendy memberikan apresiasi kepada Sekdakab Jember, jajaran Asisten Setdakab Jember, dan Kepala BKPSDM Jember yang sudah memberikan support.
Menurut Bupati Jember Hendy Siswanto, sejak dirinya memimpin sudah 7.700 ASN lebih kenaikan pangkat.
“Kali ini kenaikan pangkat terhitung masa berlakunya pada tanggal 1 Oktober 2024. Malah SK-nya berikan terlebih dulu, tapi gajinya masih belum diterima hari ini,” kata Bupati.
Lanjut Hendy, kenaikan pangkat ini murni tidak ada pungutan liar, sehingga harus dipertahankan bukan hanya di BKPSDM saja, tetapi di seluruh OPD untuk bisa melakukan hal yang sama.
“Agar ASN di lingkungan Pemkab Jember lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
datang ke masyarakat kita layani jangan menunggu masyarakat yang datang,” harapnya.
“Jumlah ASN di Jember cukup banyak sekarang, sedangkan mengikuti ujian ASN 250 orang dan PPPK 3.000 orang terbesar di Jawa Timur,” pungkasnya.
Pihaknya berharap, yang mendapatkan SK Bupati untuk ikut P3K. (ADV/DriSta)