Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu secara resmi Gelar Sidang Pleno Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024.
Penetapan nomor urut oleh KPU Pulau Taliabu berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka di Kabupaten Pulau Taliabu pada Senin (23/09/2024). Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.
pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir mendapatkan nomor urut satu, mengukuhkan posisi mereka sebagai salah satu kandidat kuat dalam kontestasi ini.
Sashabila Mus dan La Ode Yasir maju dengan dukungan besar dari koalisi lima partai, yakni Partai Demokrat, Nasdem, Hanura, PKS, dan PKN. Penetapan nomor urut ini menjadi momentum penting bagi pasangan tersebut untuk memantapkan langkah menuju pemilihan, dengan visi pembangunan berkelanjutan di Pulau Taliabu.
Koalisi besar yang mendukung Sashabila-La Ode memperkuat posisi mereka di tengah dinamika politik Taliabu. Nomor urut satu yang mereka dapatkan juga diyakini sebagai simbol semangat dan optimisme untuk mewujudkan berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.(Sunardi)