Berita

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada Serentak 2024

90
×

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada Serentak 2024.

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (23/9/2024).

Setelah mengambil pengundian nomor urut, pasangan Saepul Bahri Binzen – Abang Ijo Hapidin (Zeinjo) mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Yadi Rusmayadi – Pipin Sopian (Yakin) mendapatkan nomor urut 2, lalu pasangan Anne Ratna Mustika – Budi Hermawan mendapatkan nomor 3 dan pasangan H. Zainal Arifin – H. Sona Maulid mendapatkan nomor urut 4.

Example 300x600

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut digelar sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA :
Jika Terpilih, Abdul Wahid Bangun Infrastruktur di Riau

Nomor urut, lanjutnya, juga akan ada di kertas suara. “Untuk itu masyarakat dapat mengingat nomor urut pasangan calon agar nanti bisa menentukan pilihan pada 27 November 2024,” katanya.

BACA JUGA :
Beberapa Temuan JPPR Pamekasan di Pilkada Serentak 2024

Saat penetapan nomor urut diumumkan berdasarkan undian disambut dengan
teriakan setiap pendukung.