Daerah

Masuk 10 Besar Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Banjarnegara, Kades Paryan: Jaga Tranparansi Itu Kuncinya

×

Masuk 10 Besar Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten Banjarnegara, Kades Paryan: Jaga Tranparansi Itu Kuncinya

Sebarkan artikel ini
Kades Paryan dan Ketua P3TGAI Mardiono, meninjau proyek irigasi, Senin, 23/9/2024. Foto : ( Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ditunjuk sebagai salah satu percontohan Desa Anti Korupsi tentu hal itu tidaklah mudah, karena harus memenuhi kriteria beberapa aspek yang benar-benar sudah terbukti. Tidak hanya berhubungan dengan kesejahteraan masyarakatnya saja, melainkan bagaimana mengelola miliaran anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk penataan daerah itu sendiri dengan transparansi yang bisa dipertanggung jawabkan kepada publik.

Example 300x600

Kabupaten Banjarnegara sendiri, saat ini ada 10 besar desa percontohan anti korupsi, salah satunya Brengkok.

Desa yang berada di Kecamatan Susukan, adalah satu-satunya yang masuk 10 besar untuk wilayah Banjarnegara barat, sehingga wujud nyata dalam mempertanggung jawabkan kepada masyarakat tentang anggaran selalu dipampangkan dan dilaporkan secara rinci.

“Memang selama ini, kami Pemerintah Desa Brengkok selalu mengutamakan transparansi pengelolaan anggaran desa kepada masyarakat, karena kan itu uang masyarakat yang dibuat membangun, salah satunya proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), makanya papan proyek kita pasang, dan semua pekerja asli warga desa Brengkok, kan ini ada tiga titik lokasi,” jelas Kades Paryan, saat ditemui di lokasi proyek, Senin, (23/9/2024).

Dalam menjalankan Pemerintahan yang bersih dari korupsi, khususnya dibidang infrastruktur, Kades Paryan juga mengatakan,” Dalam bekerja kita kerjakan hati, kuncinya disitu, apalagi kita sebagai pelayan masyarakat yang diberikan amanah, harus benar-benar menjaga rasa tanggung jawab, kan mereka juga ikut mengawasi apa yang kita kerjakan,

Hal sama juga disampaikan Ketua P3TGAI Mardiono, menurutnya dalam pengerjaan proyek, selain mengedepankan spek yang sesuai dengan RAB yang sudah di tetapkan, juga aturan pengerjaan dengan sistem swakelola sebagai arahan dari Kementerian harus wajib dilaksanakan.

“Swakelola kan tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat agar bisa ikut bekerja, dan juga memberi mereka tanggung jawab tentang hasil akhir, kan itu proyek yang menggunakan masyarakat juga nanti, jadi kalau pengerjaan jelek pasti mereka juga yang kena jelek, makanya itu saya mencoba menjaga transparansi, ayo bersama bangun desa kita sendiri, agar bisa lebih baik lagi,” tegas Mardiono.

Sebagai satu-satunya Desa yang ditunjuk sebagai percontohan anti korupsi di Kecamatan Susukan, Brengkok saat ini masih banyak harapan dan berkesempatan maju di tingkat Propinsi, karena penilaian yang dilakukan tim monitoring Kabupaten masih terus berjalan untuk menentukan siapa yang layak menjadi perwakilan ke tingkat selanjutnya. (Gunawan)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.