Pemerintahan

BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Gelar Rekonsiliasi Data Penerimaan Iuran Wajib PPU PN Pemda Triwulan III Tahun 2024

×

BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Gelar Rekonsiliasi Data Penerimaan Iuran Wajib PPU PN Pemda Triwulan III Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menggelar rekonsiliasi data penerimaan iuran wajib PPU PN Pemerintah Daerah (Pemda) Triwulan III Tahun 2024 dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan KPPN Bondowoso, Rabu (25/9/2024) di Ballroom, Bromo Park Probolinggo.

Example 300x600

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), RSUD Tongas dan RSUD Waluyo Jati.

Turut hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso Alexander Budi Dayantoro dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata.

Kepala KPPN Bondowoso Alexander Budi Dayantoro mengatakan membayar Iuran BPJS Kesehatan adalah merupakan suatu keharusan atau kewajiban. “Kami berharap tidak ada suatu permasalahan atau kendala pada kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan di bulan-bulan berikutnya,” katanya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata menyampaikan seluruh penduduk di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo telah terdaftar di BPJS Kesehatan dan tingkat keaktifannya sudah diatas angka yang kita harapkan sesuai standard nasional.

“Ketentuan angka standard nasional tingkat keaktifan kepesertaan JKN adalah 75%. Sedangkan di Kabupaten Probolinggo tingkat keaktifan kepesertaan JKN di tahun 2024 mencapai 78%. Artinya tergolong diatas angka standard Nasional. Harapannya di tahun akan datang tingkat keaktifan kepesertaan JKN Kabupaten Probolinggo dapat meningkat lagi mencapai diatas 80%,” ujarnya.

Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan dr. Dina Diana Permata menambahkan.Pemerintah Daerah memiliki peranan penting dan harus memberikan dukungan dan harapan atas iuran yang dibayarkan. “Tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah, program JKN di suatu daerah nantinya tidak dapat berjalan dengan baik dan optimal,” ungkapnya. (*/Laili)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.