Berita

KPU Taliabu dan Bawaslu Loloskan Paslon CPM-UTUH, Ahli Hukum Tata Negara: Itu Kesalahan Fatal

×

KPU Taliabu dan Bawaslu Loloskan Paslon CPM-UTUH, Ahli Hukum Tata Negara: Itu Kesalahan Fatal

Sebarkan artikel ini
Ahli Hukum Tata Negara
Ahli Hukum Tata Negara. Dr. Asri di Devinubun., S.H., M.H.

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seperti yang diketahui bersama, bahwa sebelumnya, Paslon Citra Puspasari Mus dan La Utuh Ahmadi (CPM-UTUH) mendaftar ke KPU Pulau Taliabu menggunakan Ijazah S2. Namun hal yang aneh telah terjadi jika Ijazah S1 dari Paslon tersebut bermasalah alias tidak terdaftar di DIKTI, sehingga yang bersangkutan diduga bernegosiasi dengan pihak penyelenggara pemilihan KPU dan Bawaslu agar dapat menggantikan dengan menggunakan ijazah SMA.

Kejanggalan tersebut Tim Hukum SAYA TALIABU, Mursid AR. Rahman., S.H., Langsung berkoordinasi dengan pihak Ahli Hukum Tata Negara agar mendapatkan prosedur baik yang dilakukan oleh penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu.

Example 300x600

Dr. Asri Devinubun, S.H., M.H., selaku Ahli Hukum Tata Negara menilai bahwa upaya verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu tersebut adalah keselahan fatal.

“KPU dan Bawaslu Taliabu telah melakukan kesalahan fatal saat melakukan verifikasi faktual paslon, yang bersangkutan seharunya kan KPU dan Bawaslu Pulau Taliabu bertanggung jawab terhadap hasil identifikasi faktual,” ungkapnya.

Lanjut Tim Hukum SAYA TALIABU, Mursid AR. Rahman., S.H., menjelaskan bahwa dari pihak kampus telah melakukan identifikasi ijazah S1 yang bersangkutan dan dinyatakan palsu Paslon nomor 2 itu mendaftar menggunakan ijazah S2.

“Kami melihat kejanggalan disitu,” singkatnya.

Sementara, menurut Dr. Asri Devinubun, S.H., M.H., KPU Dan Bawaslu Pulau Taliabu sudah melakukan kesalahan fatal, melakukan identifikasi secara berpihak dan mengabaikan masukan laporan loloskan Paslon yang melanggar prosedur verifikasi.

“Kok aneh sekali ya KPU dan Bawaslu tau bahwa itu salah, masa dibiarkan dan meloloskan Paslon tersebut, nyatanya perpihak sekali ya,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.