Advertorial

DPKP Bondowoso Dapat Kucuran Anggaran DBHCHT Untuk kesejahteraan masyarakat

×

DPKP Bondowoso Dapat Kucuran Anggaran DBHCHT Untuk kesejahteraan masyarakat

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso mendapat kucuran anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun anggaran 2024 sebesar sekitar Rp 8 milyar lebih.

Rinciannya, total pagu awal yang diperoleh sebesar sekitar Rp 6 milyar, lalu dapat penambahan pagu dari Silpa tahun 2023 sebesar Rp 2 milyar. 

Example 300x600

Anggaran DBHCHT tersebut dialokasikan ke beberapa bidang untuk kesejahteraan masyarakat.

Pengalokasian yang saat ini tengah berjalan juga direalisasikan pada sosialisasi perencanaan areal tembakau, peningkatan kualitas bahan baku, serta pemberian sarana dan prasarana (sarpras) kepada petani tembakau. 

Menurut Kepala DPKP Bondowoso, Hendri Widotono, realisasi anggaran DBH CHT pada Dinas Pertanian tahun ini dilakukan pada bidang penyuluhan bagi para petani tembakau di 6 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). 

“Total petani tembakau yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 1.200 orang, masing-masing BPP sebanyak 200 orang,” jelasnya, Sabtu (12/10/2024). 

Sebab, melalui sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan Sumber daya manusia (SDM) para petani tembakau khususnya. 

Sehingga, dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut nantinya para petani tembakau bisa menghasilkan tembakau yang berkualitas serta bisa bekerja sama dengan para perusahaan. 

“Intinya melalui sosialisasi ini, DPKP berusaha meningkatkan pemahaman serta pengetahuan petani tentang mutu tembakau, dan fara melakukan kemitraan dengan perusahaan tembakau, ” papar Hendri Widotono.  

Sementara, sebagai bentuk tindak lanjut, DPKP juga memberikan support kepada para petani melalui Gapoktan dengan cara memberikan bantuan sarana dan prasarana agar peningkatan kualitas tembakau bisa sejalan dan maksimal. 


**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.