Ekonomi

Kanwil DJP Jatim II Gelar Tax Gathering 2024, Sinergi Bersama Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dengan Dukungan CORETAX

×

Kanwil DJP Jatim II Gelar Tax Gathering 2024, Sinergi Bersama Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dengan Dukungan CORETAX

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II
Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, menyampaikan sambutan dalam acara Tax Gathering 2024

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebuah langkah penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II). Kali ini, melalui acara Tax Gathering 2024 yang digelar di Surabaya, Kanwil DJP Jatim II menggandeng para Wajib Pajak (WP) prominen untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dengan mengusung tema inspiratif “Eratkan Sinergi, Wujudkan Harmoni, Bersama Membangun Negeri”, acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk apresiasi dan kolaborasi demi meningkatkan kesadaran perpajakan.

Example 300x600

Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 Wajib Pajak prominen para WP yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara membawa semangat ARTALASENA, yang berarti harmoni bersama menuju tujuan mulia. Simbol ini mencerminkan visi bersama untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pemerataan pembangunan, di mana pajak memegang peranan vital sebagai penopang negara.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen para Wajib Pajak yang telah menunjukkan tingkat kepatuhan luar biasa selama tahun 2023. “Dengan kepatuhan yang tinggi dari para Wajib Pajak, Kanwil DJP Jatim II berhasil melampaui target penerimaan. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat memberikan dampak besar bagi pembangunan,” ujar Vita dengan penuh optimisme.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsep voluntary compliance atau kepatuhan sukarela dalam sistem perpajakan Indonesia, di mana WP dengan kesadaran penuh melaporkan kewajibannya secara akurat tanpa harus ada pemaksaan.

“Kepatuhan sukarela ini sangat penting untuk menjaga hubungan baik antara Wajib Pajak dan petugas pajak, serta menghindarkan WP dari konsekuensi hukum seperti penyitaan aset hingga penyidikan perpajakan,” tambah Vita.

Ia juga mengingatkan WP untuk terus meningkatkan literasi perpajakan melalui berbagai sosialisasi agar semakin Sadar Pajak dan Bangga Bayar Pajak.

Salah satu sorotan utama dalam Tax Gathering 2024 adalah pengenalan CORETAX, sistem digital perpajakan terbaru yang akan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2025. Dengan CORETAX, DJP berupaya memberikan layanan yang lebih mudah diakses, transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh Wajib Pajak. Melalui teknologi ini, Wajib Pajak dapat mengurus seluruh kewajiban perpajakan mereka secara lebih efisien dan tanpa hambatan.

Simulasi penggunaan CORETAX juga telah disediakan dalam acara ini, di mana WP bisa langsung mencoba fitur-fitur baru melalui portal simulasi CORETAX di https://portalwp-simulasi.pajak.go.id/. Hal ini diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak saat sistem ini resmi digunakan, sekaligus mendorong mereka untuk terbiasa dengan layanan digital yang lebih modern.

“CORETAX adalah bagian dari transformasi digital yang kami lakukan untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Sistem ini akan memastikan bahwa pelayanan perpajakan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap dengan adanya CORETAX, akan tercipta kepatuhan yang lebih baik lagi di kalangan Wajib Pajak,” jelas Vita dalam presentasinya.

Selain pengenalan CORETAX, Vita juga menekankan pentingnya dukungan dari para Wajib Pajak dalam upaya Kanwil DJP Jatim II untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat ini merupakan kelanjutan dari pencapaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya. Vita mengingatkan agar para Wajib Pajak tidak tergoda memberikan atau menawarkan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas pajak.

“Integritas adalah hal yang paling kami jaga. Kepercayaan masyarakat harus kami pertahankan, karena pajak adalah instrumen penting dalam pembangunan bangsa,” tegas Vita.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang tepercaya. “Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat, dan mari kita bersama menjaga marwah DJP sebagai institusi yang bebas dari praktik korupsi,” tuturnya.

Dalam akhir sambutannya, Vita mengingatkan para Wajib Pajak untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Ia menegaskan bahwa setiap informasi atau layanan perpajakan yang valid hanya dapat diperoleh langsung melalui kantor pajak resmi atau situs web DJP.

“Hati-hati dengan penipuan yang saat ini marak dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan selalu mengonfirmasi informasi dengan kami agar tidak terjebak,” imbuhnya.

Acara Tax Gathering 2024 ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif antara para Wajib Pajak dan pejabat DJP Jatim II. Sesi ini menjadi ruang bagi para undangan untuk menyampaikan kritik, saran, serta masukan yang konstruktif terkait perbaikan layanan perpajakan. Diskusi ini menjadi bukti nyata komitmen DJP untuk terus membangun komunikasi dua arah yang positif dengan para Wajib Pajak, demi terwujudnya cooperative compliance—di mana Wajib Pajak dan DJP saling bekerja sama dalam menjalankan ketentuan perpajakan.

Melalui acara ini, diharapkan kesadaran pajak semakin meningkat, dan hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud tanggung jawab bersama dalam membangun negeri yang lebih maju dan sejahtera.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.